Tak Diberi Tahu Politikus PDIP Temui Pemilik-Penyewa Ruko, Ketua RT Pluit: Harusnya Punya Etika

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:00 WIB
Tak Diberi Tahu Politikus PDIP Temui Pemilik-Penyewa Ruko, Ketua RT Pluit: Harusnya Punya Etika

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya menyayangkan kedatangan dua anggota dewan ke pemilik dan penyewa ruko penyerobot bahu jalan di wilayahnya pada Kamis (25/5/2023) kemarin.

Riang menilai, seharusnya dua anggota dewan yang datang, yakni anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo dan DPR RI Darmadi Durianto mendatangi dirinya dulu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

Kedua anggota dewan itu merupakan politikus PDIP.

"Tidak ada (menghubungi) saya. Harusnya anggota dewan itu punya etika, anda itu kan orang terpelajar, orang terdidik," kata Riang di kantornya, Jumat (26/5/2023).

"Datang ke satu wilayah, datang ke kampung orang, anda katanya terdidik, datang lah kepada saya, apalagi saya di sini ada kondisi masalah lingkungan," ucapnya.

Riang mengatakan, dirinya tidak diberi tahu terkait kedatangan dua anggota dewan tersebut.

Baca juga: 2 Politikus PDIP Datangi Penyewa Ruko Caplok Bahu Jalan Pluit, Ketua RT: Jangan Mempolitisir!

Riang pun tak paham apa tujuan kedua anggota dewan itu memilih mendatangi penyewa ruko ketimbang dirinya.

"Jangan anda datang ke pemilik ruko, lalu di sana anda kasak kusuk yang saya nggak jelas apa yang anda bicarakan di situ," kata Riang.

Di sisi lain, Riang menganggap anggota dewan tersebut lebih berpihak kepada para pemilik ruko yang menyerobot bahu jalan.

Padahal, kata Riang, ada pelanggaran di sana.

"Seakan-akan anda memberikan dukungan kepada dia, lalu anda politisir seakan-akan di sini adalah UMKM. Tidak ada UMKM di sini, yang kami permasalahkan saluran air dan bahu jalan," katanya.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Darmadi Durianto mengaku prihatin atas polemik yang terjadi antara penyewa, pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di jalan Niaga, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara baru-baru ini.

Diketahui, imbas polemik tersebut pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan eksekusi atau pembongkaran bangunan di blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang diduga melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, polemik tersebut tidak seharusnya terjadi jika saja semua pihak mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan satu persoalan.

"Bukan saling ego dan mengedepankan pendekatan hukum positif. Hukum positif itu kan sifatnya ultimum remedium atau opsi terakhir ketika satu persoalan menemui jalan buntu. Ini kan belum ada mekanisme musyawarah langsung menggunakan opsi penegakkan hukum. Justru itu tidak sesuai dengan prinsip bangsa kita yang kedepankan musyawarah," ucapnya, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Salam Hormat Ketua RT Pluit Buat Netizen yang Dukung Bongkar Saluran Air Diserobot Ruko: Kalian Orang-orang Benar

Darmadi juga menegaskan, dengan adanya aksi pembongkaran tersebut bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di kawasan itu.

"(Pembongkaran itu) membunuh usaha rakyat. Ada sekitar 1.000 an pelaku UMKM yang cari nafkah di situ yang terdampak pembongkaran itu. Bahkan saya dapat info bahwa pembongkaran itu menyebabkan penurunan omset UMKM sampai 60 persen. Mirisnya lagi sampai ada yang tidak bisa jualan," terangnya.

Darmadi mengaku sepakat jika dikatakan hukum sebagai panglima.

"Tapi jangan sampai hukum juga justru melanggar prinsipnya sendiri. Prinsip hukum kan ada tiga yakni keadilan hukum, kepastian dan kemanfaatan hukum. Jika penegakkan dikedepankan tapi mengabaikan prinsip hukum lainnya sama saja hukum berlaku timpang. Hukum tidak linier tapi mengakomodasi semua kepentingan di dalamnya," ujarnya.

"Apa manfaat hukum dibalik pembongkaran itu, apa keadilannya dengan aksi itu. Kalau toh kenyataannya justru merugikan para pelaku UMKM itu sendiri. Hukum tidak dirancang untuk merugikan warganya tapi dirancang untuk memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi semua warganya. Jangan sampai ini jadi preseden buruk," katanya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie mengaku prihatin atas nasib para pelaku UMKM di kompleks pertokoan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Menurutnya, pembongkaran tidak semestinya dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena desakan netizen.

"Penegakkan hukum harus benar jangan hanya karena viral lalu main eksekusi. Hukum itu kan taat pada prosedur. Yang jelas saya prihatin akan nasib para pelaku UMKM di sini, bagaimana nasib mereka ke depannya jika usahanya mengalami penurunan," katanya.

Gani juga mengingatkan, tugas dan peran dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat.

"Bukan menyengsarakan rakyatnya," tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: jakarta.tribunnews.com

Komentar