DEPOK, KOMPAS.com - Perwakilan Bani Idham, suami yang menganiaya istri bernama Putri Balqis di Depok angkat suara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke polisi.
Kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja mengatakan, kejadian KDRT yang menimpa kliennya itu bermula dari percekcokan yang dilatarbelakangi masalah keuangan.
Saat itu, Bani bertanya ke istrinya terkait sisa uang renovasi vila sebesar Rp 62 juta dari total Rp 150 juta yang sebelumnya diberikan.
Baca juga: Pernah KDRT, Suami Saling Aniaya dengan Istri di Depok Bisa Dihukum Lebih Berat
Namun, respons sang istri justru membuat Bani itu tersinggung.
"Sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'Nanti saja, nanti saja', lalu ada celetukan di meja makan 'Kayak Ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," kata Eka saat konferensi pers di bilangan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023).
Setelah itu, Bani secara spontan menyiramkan minyak cabai ke kepala istrinya. Namun, Bani langsung membawa Putri ke kamar mandi untuk membersihkan.
Saat Bani menyusul istrinya ke meja makan, lanjut Eka, kliennya pun dikejutkan dengan posisi sang istri yang sudah menggenggam garpu.
Bani langsung mengambil garpu dari tangan Putri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di saat itulah pergulatan terjadi.
Baca juga: Polisi: Istri yang Saling Aniaya dengan Suami di Depok Alami KDRT sejak 2016
"(Di sana) terjadi tarik menarik untuk mengamankan garpu tersebut hingga akhirnya tangan kanan Bani, dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri," ucap Eka.
"Kemudian Putri terjatuh, lalu berlutut ke bawah dan langsung meremas sambil menarik dengan kuat buah zakar Bani," sambung dia.
Setelah itu, Bani lantas memukul wajah Putri dengan maksud untuk melepaskan cengkraman istrinya di alat kelaminnya.
"Semakin lama semakin keras cengkramannya sehingga akhirnya Bani memukul wajah Purri dengan harapan agar bisa dilepas cengkraman tangannya Putri di buah zakarnya," imbuh dia.
Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan Putri Balqis yang dianiaya Bani Idham justru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban
Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.
Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.
Menurut pengunggah, mata Putri disiram bon cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan rambutnya dijambak oleh sang suami.
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok. Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat Bani Idham tersinggung.
Baca juga: Kritik Penetapan Tersangka Istri yang Dianiaya Suami di Depok, Pakar: Lebai, Kesalahan Besar
Bani Idham kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya. Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin Bani Idham.
Bani Idham lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu. Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.
Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi. Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.
Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan. Belakangan, penahanan Putri akhirnya ditangguhkan.
Sumber: megapolitan.kompas.com
Artikel Terkait
Ungkap Kekecewaan Pada Fenomena BBM Oplosan, Said Aqil: Rugikan Rakyat
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang