Kedua, seorang yang tidak sengaja menjadi trans dan itu diberi ruang.
“Saya kira transgender itu juga tidak tunggal. Para ulama melihat realitasnya, apakah seorang trans itu amdan, sengaja menjadi trans, ataukah ghoiro amdin, artinya dia tidak menghendaki tapi itu di luar kuasa dia.
Dalam konteks ini saya melihat kasus per kasus. Karena itu di luar kuasa dia, pertanyaannya, siapa yang menghendaki dia berbuat seperti itu?Maka menurut saya orang seperti ini harus diberi ruang, bahwa Tuhan menciptakan sesuatu yang lain, yang berbeda dengan mainstream,” kata Tokoh NU Dr KH Marzuki Wahid dalam wawancara dengan BBC beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Marzuki, keberadaan transgender tidak akan membawa bencana di muka bumi.
“Cara pandang ini harus ditinggalkan dan dihapus karena nyatanya tidak terbukti. Saya kira tidak ada satu teks yang menjelaskan secara shorif tentang ini. Ini mitos yang dibangun oleh mereka untuk membenci komunitas tertentu.
Karena kenyataannya, teman-teman trans tidak merusak dan memicu bencana apa-apa. Saya bisa bergaul dengan mereka dan bahkan saling menolong, saling membantu, saling melengkapi dan mereka bermanfaat buat kita,” paparnya.
Kiai Marzuki mengatakan, persekusi terhadap transgender melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam pendekatan HAM, kita harus menghargai apapun pilihan orang. Setiap orang punya pertanggungjawabannya sendiri baik secara personal moral, spiritual dan sosial kepada alamat-alamat tertentu, kalau agama kepada Tuhan, kalau sosial kepada masyarakat,” tegasnya.
Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Tentang Hukum Transgender
Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan pandangannya yang didasari oleh pemahaman hukum-hukum agama yang telah dikuasainya tentang hukum transgender yang marak terjadi belakangan ini.
Pendiri Quantum Akhyar Institut itu berikan penjelasan tentang larangan melakukan transgender dalam agama Islam.
Lebih lanjut, bahwa larangan transgender di dalam Islam memiliki hukum yang mengikat, yang artinya tidak boleh dilakukan secara mutlak dengan alasan apapun.
Karena Islam dengan tegas melarang merubah fitrah manusia yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepadanya, yang mana, entah itu disadari atau tidak, terdapat kemaslahatan baginya, baik di dunia maupun kehidupan setelahnya nanti.
“Di dalam Islam mengikat hukumnya bagi setiap Muslim orang-orang yang melakukan perubahan tampilan-tampilan fisik kemudian yang disebut dengan transgender.
Itu perbuatan yang terlarang, tidak dibenarkan oleh agama, karena dengan pertimbangan-pertimbangan mengubah fitrah kehidupan yang telah Allah tetapkan, yang dengan itu sesungguhnya ada maslahat-maslahat besar untuk kehidupan di tiga alam, di dunia, di alam kubur, sampai dengan akhiratnya,” terang Ustaz 37 tahun tersebut.
Oleh karena itu, ia mengajak agar mengingatkan orang-orang yang terjebak melakukan transgender akan hukum dan konsekuensi yang akan diterimanya kelak, sehingga tidak merugikan dirinya sendiri.
“Karena itu kita dorong bagi orang-orang yang terjebak dalam kondisi demikian, misalnya melakukan transgender karena dorongan-dorongan tertentu, berikan pencerahan supaya tidak bergeser dari kemaslahatan hidupnya,” kata Adi Hidayat.
Namun demikian, lulusan International Islamic Call College, Tripoli, Libya tersebut menekankan agar dalam memberikan nasehat selalu mengedepankan cara-cara yang baik, cara-cara yang tidak menyinggung perasaan pelaku transgender, sehingga nantinya diharapkan terketuk hatinya mau bertaubat dan kembali ke fitrah sebagaimana mestinya.
Penjelasan Ustaz Adi Hidayat diatas merupakan potongan dari penjelasannya tentang sebuah berita viral belakangan ini, seorang pelaku transgender yang merupakan pesohor tanah air ingin ketika ia meninggal kelak, dimakamkan sebagai seorang wanita, sementara ia terlahir sebagai seorang pria.
Dalam hal ini, Adi Hidayat berpendapat, bahwa ia harus dimakamkan sesuai fitrahnya, atau sesuai dengan gender aslinya saat lahir, yaitu harus dimakamkan sebagai pria. [IndonesiaToday/SuaraNasional]
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer
Sekuriti Bandara Soetta yang Bakar Balita Sampai Tewas di Tangerang Ditangkap
Usai Ucap Rp 1 Juta Uang Kecil, Aura Cinta Disebut Ekonomi Sulit Gaya Selangit
Tuntutan Pemakzulan Gibran Harus Ditanggapi Serius