BANDUNG, KOMPAS.com - Korban pencabulan di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi 13 orang.
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Bandung pada Sabtu (27/5/2023).
"Iya yang di Cilengkrang itu korbannya bertambah menjadi 13 orang," katanya.
Baca juga: 12 Anak di Bandung Dicabuli Guru Ngaji, Pelaku Dinikahkan dengan Korban yang Hamil Sebelum Diamuk Massa
Kusworo membenarkan jika salah satu korban dari guru ngaji tersebut telah dinikahkan dengan pelaku.
"Satu disetubuhi dan dinikahi pelaku," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang Supriatna megatakan korban aksi bejat AR itu ada 12 orang.
"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," terangnya.
Baca juga: Guru Mengaji di Cirebon Cabuli 11 Siswi SD, Bermodus Belajar Privat
Selain itu, dia (pelaku) telah menjadi guru mengaji di lingkungan setempat sejak 5 tahun yang lalu.
"Sudah ada sekitar 5 tahun kalau mengajar ngaji," jelasnya.
Pelaku, kata Supriatna, menjalankan aksinya di berbagai lokasi seperti di rumah yang dibuatkan oleh RW atau saat mengajar ngaji anak-anak.
Alasan pengurus setempat membuatkan rumah untuk AR, lanjut dia, lantaran merasa kasian sekaligus ingin membuat tenteram anak-anak yang mengaji.
"Kalau informasi dari warga dilakukannya ada di rumah, ada juga sambil ngajar. Kaya ciuman, pegang-pegang," ungkapnya.
Sumber: bandung.kompas.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
AS dan Israel Berencana Pindahkan Warga Palestina ke Afrika Timur