JAKARTA, KOMPAS.comĀ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Anggota KPU Idham Holik meminta partai-partai politik lainnya untuk segera membuka RKDK yang wajib dimiliki oleh setiap peserta pemilu.
"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat rekening dana kampanye, tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: KPU Akan Konsultasi Aturan Dana Kampanye Pemilu 2024 ke DPR Pekan Depan
Idham mengatakan, partai politik wajib memiliki RKDK, bukan berarti KPU ikut campur dalam hal keuangan di internal masing-masing partai.
"Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik," ujar Idha.
Adapun sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Uang-uang Haram Jelang Pemilu 2024, Memupuk Dana Kampanye dari Hasil Korupsi
Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Untuk diketahui, partai politik peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye.
Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.
KPU pun akan memberikan akses terhadap laporan dana kampanye partai politik kepada Badan Pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Inggris Komitmen Dukung Negara Palestina, Kedua Perdana Menteri Bertemu di London
Terungkap Mimpi Aneh Soeharto Sebelum Wafat, Cerita ke Tutut tapi Malah Ditertawakan
Erick Thohir Melipir Lewat Pintu Belakang Temui Pimpinan KPK
Kagama dan UGM Mandul & Bungkam Terkait Isu Ijazah Jokowi?