TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu seorang istri di Bogor mengalami kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) oleh suaminya.
Padahal wanita tersebut tengah melabrak sang suami yang kerap membawa wanita lain ke rumah.
Namun ketika menegur sang suami yang bermain api dengan wanita lain, ia malah kena tampar.
"Korban mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh suaminya," kata Kabag Logistik Polres Bogor Kompol Ita Puspita Lena.
Dari curhatan korban L ini, diungkapkan bahwa sang suami kerap membawa wanita lain ketika pulang ke rumah.
Tak tahan melihat perlakuan suami, korban melabraknya namun malah dianiaya oleh suaminya.
"Suaminya kerap kali membawa wanita ke dalam rumahnya.
Tidak terima dengan hal Itu, korban pun mendatangi suaminya dan melabraknya, sang suami pun menampar sang istri," terang Kompol Ita Puspita Lena.
Baca juga: Penjual Mie Ayam Ini Kini Hidup Mewah Usai Putrinya Jadi Artis, Tak Terima Anaknya Jadi Korban KDRT
Baca juga: Putri Balqis Laporkan Kekerasan Jadi Tersangka, Ini Sosok Suaminya, Pengusaha SPBU, Sudah Lama KDRT!
Atas kejadian ini, korban L melakukan visum di rumah sakit namun hasilnya tak kunjung keluar.
Si korban L ini, kata Ita, sudah mendatangi rumah sakit yang dimaksud namun masih belum ada kejelasan sehingga akhirnya dia mendatangi Polres Bogor.
Merespon curahan hati sang istri korban KDRT ini, Ita mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menindaklanjuti perkara KDRT tersebut.
"Kasus ini akan diperdalam dan akan terus ditindaklanjuti oleh Kepolisian Polres Bogor," ungkap Kompol Ita Puspita Lena.
MIRIS! Niat Hati Cari Keadilan Wanita Korban KDRT Ini Malah Dijadikan Tersangka
Miris! wanita korban KDRT malah ditetapkan tersangka dan ditahan, suami malah melenggang bebas.
Seorang wanita bernama Putri Balqis kini harus menerima kenyataan usai ditetapkan sebagai tesangka.
Putri Balqis kini menjadi tahanan Polres Metro Depok atas kasus KDRT yang dilaporkannya.
Putri Balqis ikut turut ditahan dan berstatus tersangka sedangkan sang suami tersangka tak ditahan.
Penetapan tersangka kepada Putri Balqis setelah sang suami melaporkan balik dirinya ke polisi.
Hal tersebut memicu kehebohan di media sosial setelah kisahnya viral diungkap oleh keluarga Putri Balqis.
Lalu bagaimana duduk perkara awal kasus tersebut?
Sebelumnya, berdasarkan kronologi yang beredar Putri Balqis diketahui mengalami KDRT dari suaminya hingga wajahnya babak belur.
Diketahui suami Putri Balqis itu bernama Bani Idham F Bayumi.
Perbuatan sang suami telah dilaporkan oleh Putri Balqis ke Polres Depok.
Namun rupanya bukan keadilan yang didapat oleh Putri Balqis, ia malah dijadikan tersangka dan ditahan meski memiliki tiga anak yang masih di bawah umur.
Sementara suaminya yang telah membuat Putri Balqis babak belur, justru hingga saat ini masih bisa menghirup udara bebas.
Disebutkan adik Putri Balqis, Sahara Hanum, pelaku KDRT itu juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun tak lama pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Putri Balqis juga dijadikan tersangka dan ditahan.
Sementara Bani Idham F Bayuni masih bebas, bahkan menurut Sahara, ia masih bisa bepergian ke luar kota.
Sahara Hanum pun mengurai kronologi kejadian dari awal sang kakak melaporkan kejadian itu ke Polres Depok, hingga kini akhirnya ditahan.
Pada video yang diposting oleh Sahara Hanum, Putri Balqis mengatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.
"Saya Putri Balqis Khairunnisa istri dari Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Yang melakukan ( KDRT) suami saya yaitu, Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Saksi ada yang kerja di rumah, Aisyah, anak-anak, adik ipar saya, Pak RT, teman suami saya, warga sekitar, satpam, melihat kejadiannya.
Saya minta tolong, keluar rumah karena kondisi sudah enggak memungkinkan," kata Putri Balqis di video.
Kejadian itu terjadi pada 28 Februari 2023 di rumah mereka di Perumahan Bumi Daya, Cinere, Kota Depok.
Saat itu Putri Balqis dan suaminya, Bani Idham F Bayuni sedang berada di meja makan saat keduanya terlibat cekcok.
"Setiap suaminya ada masalah di luar kk gue selalu yg kena sasaran pukul dia dan selalu ancaman suaminya mau bunuh keluarga kk gue," tulis Sahara Hanum.
Kemudian saat berada di meja makan itu, sang suami menyiram wajah Putri Balqis dengan chili oil dan bon cabe.
Putri Balqis lalu ditonjok, dijambak, dan diseret oleh suaminya ke kamar ART mereka.
"Setelah itu kk gue ud mohon2 untuk di lepas jambakannya tp tetep ditarik akhirnya kk gue narik celana suaminya untuk bertahan di saat itu kk gue udh gak kuat bgt dan kepikiran anak2 kalo sampe dia mati," tulis Sahara Hanum.
Setelah celana suaminya itu ditarik, berulah jambakan di rambut Putri Balqis terlepas.
Bisa terlepas dari cengkraman suaminya, Putri Balqis pun buru-buru keluar rumah sambil membawa tiga anak mereka dan satu ART.
Putri Balqis kemudian dibantu oleh orang sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.
"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.
Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.
Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.
Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.
"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.
Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.
Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.
Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.
Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.
"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.
Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.
Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.
Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku.
Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum.
Ditetapkan tersangka dan Ditahan
Diketahui Polisi menetapkan Putri Balqis, istri yang dianiaya suaminya di Depok, sebagai tersangka penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.
Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan itu berlangsung.
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.
Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.
Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun juga sang istri," ucap Yogen.
Lebih jauh AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan jika Putri Balqis dinilai tidak kooperatif sejak awal penyelidikan.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir," katanya.
Kemudian, Yogen menyebutkan pihaknya sudah memfasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice terhadap keduanya.
Namun, Putri Balqis tak menghadirinya.
"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.
Tak hanya itu, Yogen mengatakan, Putri Balqis dan keluarganya pun juga tak memberikan akses terhadap suaminya untuk bertemu anak-anaknya.
Padahal, suaminya masih menafkahi keluarga, termasuk untuk pendidikan anak-anaknya.
"Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ucap Yogen.
(TribunnewsBogor/ Naufal)(TribunSumsel.com)
Diolah dari atikel tayang di TribunnewsBogor.com dan TribunSumsel.com.
Sumber: newsmaker.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Kemudian Nangis
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!