Aturan Baru Presiden Prabowo, Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas, Negara Hemat Lebih dari 20 Triliun!

- Jumat, 24 Januari 2025 | 22:42 WIB
Aturan Baru Presiden Prabowo, Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas, Negara Hemat Lebih dari 20 Triliun!

NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Salah satunya adalah meminta pemerintah daerah (pemda) memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas pejabat, dengan potensi penghematan anggaran lebih dari Rp 20 triliun.

Dana hasil penghematan ini direncanakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk renovasi ribuan gedung sekolah.

“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” ungkap Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).

Selain itu, Presiden juga melarang anggota Kabinet Merah Putih untuk mengadakan kegiatan seremonial yang tidak penting, dan mengimbau agar perayaan ulang tahun dilakukan sederhana di kantor.


Halaman:

Komentar

Tags