Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadialia mengakui, kebijakan terkait distribusi LPG 3 kilogram (kg) tak populis. Meski begitu, dia rela memberikan nyawa demi rakyat walaupun dihujat.
Dia mengatakan, aturan itu diterbitkan karena melihat banyaknya kecurangan penjulanan LPG 3kg. Padahal, tabung gas tersebut diberikan pemerintah sebagai subsidi unuk rakyat miskin.
"Saya tahu ini adalah keputusan yang tidak populer bagi saya, tapi untuk memastikan hak-hak rakyat mendapat dari apa yang negara berikan maka jangankan popularitas nyawa pun saya siap berikan untuk rakyat bangsa dan negara," kata Bahlil saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Dia mengungkapkan, pemerintah sudah mensubsidi gas LPG 3 Kg Rp36.000 per tabungnya. Dengan begitu, harga jual gas LPG bersubsidi yang diterima masyarakat seharusnya maksimal Rp19.000.
Namun, banyak yang menerima harga jual gas LPG 3 kg di masyarakat mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000. Selain itu ada pula kecurangan dengan mengoplos isi tabung gas.
"Golkar sebagai bentuk daripada partai yang memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat, saya berpandangan ini harus kita luruskan yang bengkok," kata Bahlil.
Meski begitu, dia pun mengakui aturan yang dikeluarkannya kurang tersosialisasi dengan baik. Bahlil pun meminta maaf kepada rakyat lantaran mendadak menghentikan stok tabung gas 3kg ke pengecer.
"Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat adalah sub sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita stop," kata Bahlil.
Sumber: era
Foto: Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat hadiri Rakernas Golkar. (Era.id/Gabriella Thesa).
Artikel Terkait
Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya!
Tidak Mau Menipu Rakyat dan Menjadi Bumper Rezim, Mestinya Sri Mulyani Mundur dari Menkeu!
GEGER! Perang Baru di Arab Pecah: 1.383 Tewas, Mayat-Mayat di Jalan
Kalau Negara tak Sanggup Menghadapi Aguan, Jadikan Banten 48 Jam Wilayah Bebas Hukum untuk Mengadili Aguan