Video viral TikToker Bimo Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan di Lampung berujung ke kunjungan Presiden Joko Widodo ke provinsi tersebut. Jokowi menjelajah sejumlah ruas jalan raya di provinsi itu yang rusak parah. Presiden pun pun berjanji memperbaiki jalanan rusak di provinsi paling selatan di Pulau Sumatra tersebut, baik untuk jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
Selama ini, Jokowi selalu membanggakan masifnya pembangunan jalan tol di masa kepemimpinannya. Namun, apakah pembangunan jalan berbayar ini diikuti dengan pembangunan jalan non-tol juga?
KontroversiViralnya video TikTok buatan Bima membuat pembangunan di Provinsi Lampung disorot. Warganet banyak yang membicarakan jalanan yang rusak parah di provinsi tersebut. Beberapa pembuat konten di TikTok bahkan sempat membuat konten bermain di lubang jalanan yang tergenang air.
Masalah ini pun sampai ke telinga Jokowi. Pada Jumat 5 Mei 2023 lalu, Jokowi datang ke Lampung. Dia ingin melihat langsung kondisi jalanan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sesampainya di sana, Jokowi mengumumkan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.
“Kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, akan diambil alih untuk Kementerian PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Jokowi, Jumat (5/5).
Banyak pihak mengkritik keputusan Jokowi yang ingin memperbaiki jalan di Lampung lantaran viralnya masalah tersebut di media sosial. Salah satunya, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menganggap aksi ini sebagai pencitraan saja.
“Jalanan rusak tidak hanya di Lampung, di berbagai wilayah, provinsi, kabupaten/kota banyak jalanan yang rusak apalagi jalan desa,” katanya dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 5 Mei 2023.
Selama ini, masa pemerintahan Jokowi identik dengan pembangunan infrastruktur yang masif, termasuk jalan tol. Namun, bagaimana dengan pembangunan jalan non-tolnya? Mengapa Jokowi baru memberikan perhatian untuk perbaikan jalan di akhir masa kepemimpinannya?
FaktanyaPemerintahan Jokowi memang berhasil membangun jalan tol paling panjang di antara periode presiden lainnya. Dari total 2.499,06 km jalan tol yang beroperasi di Indonesia, sepanjang 1.569 km atau 63% dibangun saat Jokowi memimpin.
Meski begitu, pembangunan jalan berbayar ini tidak diimbangi dengan pembangunan jalan raya yang dapat dilewati gratis. Jalan yang dibangun saat Jokowi menjabat masih kalah panjang dibandingkan dengan panjang jalan yang dibangun selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat.
Semasa SBY menjabat, tercatat total ada pembangunan jalan sepanjang 144.825 km. Ini terdiri dari 11.804 km jalan nasional, 13.403 km jalan provinsi, dan 119.618 km jalan kabupaten/kota.
Panjang jalan yang dibangun ini jauh lebih panjang dari pembangunan di zaman pemerintahan Jokowi yang baru mencapai 19.293 km. Jalan nasional yang menjadi tanggung jawab langsung pemerintah pusat bahkan hanya terbangun sepanjang 592 km selama periode Jokowi.
Kurangnya pembangunan jalan non-tol di era Jokowi ini, juga diikuti oleh kondisi jalan yang cenderung lebih rendah.
Kementerian PUPR menilai kondisi jalan menggunakan metrik kemantapan jalan. Jalan yang mantap berarti memiliki kondisi baik dan sedang sementara jalan tidak mantap memiliki kondisi rusak ringan atau rusak berat.
Pada 2021, kondisi jalan nasional yang dinyatakan mantap di Indonesia tercatat sebesar 91,8%. Kemantapan jalan provinsi lebih rendah yaitu 74,12%. Jalan kabupaten/kota lebih buruk lagi dengan kemantapan sebesar 63,64%.
Jalan nasional yang dipegang langsung oleh pemerintah pusat kondisinya lebih buruk dibandingkan dengan kondisi ketika Jokowi baru menjabat pada 2014. Kemantapan jalan turun dari 93,94% menjadi 91,8%. Kemantapan jalan bahkan sempat menyentuh 89,36%.
Di sisi lain, jalan yang bukan tanggung jawab pemerintah pusat menunjukkan perbaikan. Kemantapan jalan provinsi meningkat dari 70,98% pada 2014 menjadi 74,12% pada 2021. Jalan kabupaten/kota meningkat dari 59,18% pada 2014 menjadi 63,64% pada 2021.
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2019 - 2024 sebenarnya menargetkan kemantapan jalan nasional dapat mencapai 94% pada 2021. Kemudian pada 2023, kemantapan jalan seharusnya dapat mencapai 96% jika mengacu Renstra tersebut.
Masalahnya, anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan nasional tidak pernah sesuai dengan kebutuhan anggaran dalam Renstra sejak 2020. Pemerintah hanya menganggarkan Rp22,98 triliun untuk preservasi jalan pada 2023, lebih rendah dari kebutuhan yang seharusnya Rp30 triliun.
Turunnya kemantapan jalan dan tidak adanya prioritas untuk preservasi jalan nasional menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pembangunan jalan non-tol. Kritik terhadap keputusan Jokowi, seperti yang disampaikan Trubus Rahadiansyah dapat dimaklumi jika melihat data-data di atas.
Jokowi perlu memberikan perhatian khusus untuk perbaikan jalan raya non-tol di sisa masa kepemimpinannya, terutama untuk jalan nasional. Ini penting agar aksi Jokowi di Lampung menjadi berkesinambungan dan tidak berakhir sebagai aksi pencitraan belaka.
Referensi
Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Nasional. (Akses 9 Mei 2023)
Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Provinsi. (Akses 9 Mei 2023)
Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota. (Akses 9 Mei 2023)
BPS. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan. (Akses 8 Mei 2023)
Komisi V DPR RI Channel. 24 Januari 2023. Live Streaming - Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI (Akses 9 Mei 2023)
Media Indonesia. 5 Mei 2023. “Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pengamat: Daerah Semakin Tidak Serius Urus Infrastruktur” (Akses 10 Mei 2023)
---------------
Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: [email protected].
Sumber: katadata.co.id
Artikel Terkait
Heboh Gosip Celine Evangelista Istri ke-5 Si Kumis, Diberi Rumah oleh ET Agar Tak Tersangkut Pertamina Gate?
Tunjangan Guru ASN Ditransfer Langsung ke Rekening, Prabowo: Indonesia Cerah
KPK Tetapkan 2 Petinggi bank bjb Tersangka, 3 Lainnya Swasta
Tampang Brigadir AK Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang