TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Husein Ali Rafsanjani menemukan kejanggalan pada hasil tes kesehatan anaknya.
Hasil tes kesehatan Husein saat tes PNS memang tengah menjadi polemik.
Hal ini bermula dari pernyataan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran yang menyebut sebenarnya Husein Ali Rafsanjani tak layak menjadi PNS.
"Sebenarnya tidak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa tidak lulus. Berarti kan secar kejiwaan dia tidak layak," kata Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran.
Husein mengakui ia memang mendapat hasil tes kesehatan yang menyatakannya tidak lulus.
Walau demikian, Husein tak patah arang.
Ia kembali melakukan tes kesehatan rohani menggunakan biaya sendiri.
"Tes yang diberikan itu sama, tes kedua hasilnya lolos," katanya.
Ayah Husein Alli Rafsanjani, Hendra (60) pun menceritakan hal serupa.
Menurut Hendra, tes kesehatan yang dimaksud adalah satu minggu setelah latihan dasar pada November 2021.
"Saya yang mengantarkan ke Terminal Cicaheum untuk ke RSUD Ciamis," kata Hendra.
Saat itu Husein membawa hasil tes kesehatan yang menyatakan tidak lulus.
"Saya pasrah sama hasilnya, tidak jadi PNS," kata Hendra.
Tak disangka ketika membuka lemari Husein, ia menemukan hasil tes kesehatan lain.
Dalam hasilnya, Husein dinyatakan lulus.
"Kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya.
Hendra memaparkan, di hasil tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani disebutkan lulus, namun ada catatan.
"Ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," kata Hendra.
Menurut Hendra, Husein sebenarnya sudah menerima tekanan sejak ia protes soal rapel gaji.
Saat itu Husein mendapat jawaban dari Inspektorat Keuangan Jakarta bahwa gaji sebenarnya sudah diberikan pada BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran," kata Hendra.
Yang kedua yakni pada Oktober 2021 saat pra jabatan.
Dalam kasus inilah tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani.
Sampai pada akhirnya Husein hilang kabar hingga tak pulang selama satu bulan.
Husein pun bercerita ia diinterogasi oleh 12 pegawai BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.
Setelah bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sepertinya Husein Ali Rafsanjani mendapat angin segar.
Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani untuk dinonaktifkan sampai ada hasil penyelidikan oleh Inspektorat terkait laporan pungli yang dibuat Husein.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.
Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tulis akun Instagram Ridwan Kamil.
�
Sumber: bogor.tribunnews.com
Artikel Terkait
Natasha Rizky Menangis Ungkap Kebaikan Hati Desta, Tetap Biayai Mantan Mertua Meski Sudah Cerai
Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya
Beredar Rekaman Suara Baim Wong Marahi Paula Verhoeven: Gak Usah Pura-Pura, Siapa yang Bego