Surat resmi dari Gubernur Bali yang diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed ini ternyata menyantumkan nama mantan presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam surat resmi Gubernur Bali yang telah viral tersebut berisi perintah kepada kepala daerah Kabupaten/Kota se-bali untuk berkumpul dalam membahas soal wisatawan asing.
Yang anehnya dalam surat resmi tersebut adalah rapat yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei mendatang ini dibuat atas perintah Megawati.
“Om Swastyastu, Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali,” tulis Gubernur Bali Wayan Koster dalam surat resmi yang dibuat pada tanggal 27 Mei 2023.
Dalam surat tersebut, Wayan Koster menjelaskan bahwa Megawati memberikan arahan untuk mengatur perilaku wisatawan mancanegara yang bertindak sesukanya.
Wayan Koster membuat surat ini atas arahan dari Megawati untuk melakukan rapat dengan para kepala daerah di Bali.
Yang perlu dipertanyakan adalah apakah Megawati memiliki kewenangan sehingga namanya tercantum dalam surat resmi dari gubernur Bali?
Tentu saja sebagai mantan presiden, Megawati sudah tidak punya kewenangan untuk namanya tercantum dalam surat resmi.
Apalagi surat tersebut berdasarkan arahan dari Megawati bukan arahan dari Jokowi selaku Presiden saat ini.
Terkait dengan adanya nama Megawati di surat resmi DPR, banyak akun Twitter yang menanyakan hal yang janggal tersebut.
“Presiden kita sekarang ini Pak Jokowi atau Ibu Megawati? Bayangkan apa jadinya jika ada Gubernur lain yg mengeluarkan surat spt ini atas arahan Presiden ke-6 Republik Indonesia?” cuit akun Twitter @PartaiSocmed.
Presiden kita sekarang ini Pak Jokowi atau Ibu Megawati? Bayangkan apa jadinya jika ada Gubernur lain yg mengeluarkan surat spt ini atas arahan Presiden ke-6 Republik Indonesia?
— #99 (@PartaiSocmed) May 30, 2023
Tapi bagus juga karena gara2 Bu Mega sekarang mulai ada ketegasan terhadap wisatawan asing di Bali pic.twitter.com/t3OPNvm6Vg
[IndonesiaToday/Haluan]
Sumber: harianhaluan.com
Artikel Terkait
MK Gugurkan Gugatan Tes IQ sebagai Tambahan Syarat untuk jadi Capres-Cawapres
Nico Surya Disebut Mantan Napi sebelum Tinggal di Rumah Baim Wong, Bawa Lari Uang Rp 2 Miliar
Tak Segera Copot Gibran, Nicho Silalahi: Prabowo Boneka Jokowi
Rekam Jejak Hasan Nasbi: Relawan Jokowi ke Prabowo, Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden!