Selang satu bulan usai dijebloskan ke penjara, Isa Zega akhirnya menjalani
sidang perdana kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/2/2025).
Sidang pertama Isa Zega digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten
Malang, Jawa Timur. Dalam kasus ini, dia berperkara dengan owner MS Glow,
Shandy Purnamasari.
Dalam sidang tersebut, Isa Zega mengenakan kemeja putih dan rok hitam
sebagai terdakwa. Dia juga mengikat rambutnya rapi seraya tampil dengan
riasan wajah.
Selama persidangan, Isa Zega tampak tenang. Dia acap kali duduk tegak seraya
menunjukan ekspresi percaya diri.
Di samping itu, Isa Zega juga terlihat beberapa kali mengumbar senyum
sepanjang sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia didakwa
dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Potret Isa Zega menjalani sidang pertama kasus dugaan pencemaran nama baik
ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Breaking news, Isa Zega didakwa 6 tahun penjara," tulis akun
@tante.rempong.official, ditilik pada Selasa (25/2/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang
beragam. Sebagian menyoroti ekspresi tegar Isa Zega saat didakwa 6 tahun
penjara.
Potret Isa Zega saat Umrah (instagram/zega_real)
"si om masih bisa tersenyum lho ah, happy kali bawaannya," tulis seorang
netizen. "Senyumanmu sungguh indahnya padahal hati menangis meronta-ronta,"
ucap netizen lain.
Sementara itu, sebagian netizen lainnya salah fokus dengan ekspresi Isa
Zega. Dia dianggap kian maskulin ketika tampil disanggul dan memakai busana
pria.
"Salut walau di depan hakim tetep gagah, sangar," kata netizen lain. "Aura
kulinya kuat banget," tutur netizen yang lainnya.
Sumber:
suara
Foto: Selebgram Isa Zega saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten
Malang. [Beritajatim.com]
Artikel Terkait
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!
Korban Penipuan Kepala Cabang Maybank Rp 30 Miliar Kent Lisandi Meninggal Dunia, Depresi Berujung Serangan Jantung