Setelah satu pekan ditahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Rabu 26 Februari 2025.
Hasto pun menyampaikan kondisinya setelah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan RMOL, pada pukul 12.40 WIB, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan KPK.
Saat digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Hasto menyempatkan untuk menyampaikan pernyataan kepada para wartawan yang menunggunya.
"Hari ini, saya menjalani pemeriksaan kembali, dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja," kata Hasto kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Hasto menyebut bahwa selama di Rutan semangat dirinya tetap bergelora untuk berjuang mendapatkan keadilan.
"Dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya, agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," tegas Hasto.
KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
Sumber: rmol
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan usai resmi ditahan/RMOL
Artikel Terkait
Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi Muslim
Kepemimpinan Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional
Dilelang, Surat Langka Penumpang Titanic Terjual Rp 6,6 Miliar
Jansen Sitindaon: Megawati-SBY-Jokowi Aset Bagi Bangsa Indonesia