Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pencampuran Ron 90 atau bahkan Ron 88 dengan Ron 92 dalam produk Pertamax.
Di sisi lain, terjadi perdebatan yang menyebut Pertamina mencampur produk bahan bakar seperti Pertamax dengan zat aditif.
Dalam rapat dengan DPR, diakui bahwa zat aditif yang digunakan berasal dari Afton, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat.
Ahok mengaku tidak mengetahui detail teknis mengenai proses oplosan yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa masalah utama terletak pada sistem pengadaan yang tidak transparan.
"Kalau soal itu pemasoknya mencampur, itu permainan bajingan. Kenapa lu terima?" tegas Ahok lewat kanal YouTube, Minggu 2 Maret 2025.
Ahok menekankan bahwa Pertamina seharusnya memiliki insinyur-insinyur yang mampu menguji kualitas minyak sebelum diterima.
"Harusnya kalau Pertamina beli minyak, kan kalian punya insinyur-insinyur, ya dites dong. Masa minyak masuk kapal, komisaris utama yang harus cek ke Tanjung Priok? Kalau begitu, semua dipecat saja," katanya.
Ahok pun menantang agar sidang dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Pertamina.
Dia juga mengaku memiliki rekaman rapat selama menjabat di Pertamina dan siap membukanya dalam persidangan.
"Saya cuma minta Pak Jaksa sidang terbuka di republik ini. Saya siap dipanggil Kejagung, saya senang membantu. Saya ingin semua rekaman rapat saya diputar, biar seluruh rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina," ungkapnya.
Ahok menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam mengungkap kasus ini. Dengan adanya sidang terbuka, publik bisa menilai sendiri siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan pencampuran bahan bakar yang merugikan masyarakat.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer