Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Propam Mabes Polri. Fajar ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Hasil tes urin positif,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/3/2025).
Henry mengatakan, dari hasil tes urin Fajar terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Positif sabu-sabu,” ucap Henry.
Diketahui bersama, Fajar ditangkap pada Kamis (20/2) lalu. Saat itu ia ditangkap di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT.
Usai ditangkap Fajar langsung digelandang dan diperiksa oleh Propam di Mabes Polri.
Selain akibat penyalahgunaan natkotika, Fajar ditangkap akibat dugaan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Henry menambahkan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Selain itu, apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai - nilai tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," ujar Henry.
Sumber: suara
Foto: Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja/Net
Artikel Terkait
Ungkap Kekecewaan Pada Fenomena BBM Oplosan, Said Aqil: Rugikan Rakyat
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang