Aksi Ahmad Khozinudin dalam mengkritisi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 terus menuai sorotan.
Dilansir dari akun Tiktok @jakartalooks mengomentari kiprah Khozinudin selaku advokat yang menganggap dirinya sebagai pembela rakyat.
“Bayangkan seorang Khozinudin HTI yang tak punya tanah sepetak pun di Tangerang tiba-tiba menggugat PIK 2 dengan angka fantastis Rp621 triliun,” ucap akun tersebut dikutip RMOL, Jumat, 7 Maret 2025.
Gugatan ganti rugi itu dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, angka yang dimintanya hampir setara dengan korupsi BBM oplosan tersebut menuai kritik dari banyak pihak.
“Ini bukan halu tingkat dewa tapi aksi yang tak tahu malu yang bikin orang bertanya, apa haknya dia berani obral gugatan seenak jidat?” tegas akun tersebut.
“Bukan warga Banten, bukan pemilik lahan dan tidak ada keterkaitan dengan proyek PIK 2 tapi nekat memeras dengan dalih ganti rugi,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah Khozinudin dianggap memiliki agenda tersembunyi di balik upaya ini.
“Lebih gila lagi, di saat rakyat masih muak dengan korupsi besar-besaran yang merampok triliunan dari kantong negara, Khozinudin malah main drama murahan dengan gugatannya yang absurd,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Khozinudin/Ist
Artikel Terkait
Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya!
Tidak Mau Menipu Rakyat dan Menjadi Bumper Rezim, Mestinya Sri Mulyani Mundur dari Menkeu!
GEGER! Perang Baru di Arab Pecah: 1.383 Tewas, Mayat-Mayat di Jalan
Kalau Negara tak Sanggup Menghadapi Aguan, Jadikan Banten 48 Jam Wilayah Bebas Hukum untuk Mengadili Aguan