NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) ASN cair dua pekan sebelum Lebaran 2025. Pencairan dimulai pada Senin 17 Maret 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan, dengan jumlah total 9,4 juta penerima.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026