NARASIBARU.COM -Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2024 dikritik Analis komunikasi politik, Hendri Satrio.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, jumlah CASN hasil seleksi 2024 terdiri atas 248.970 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.017.111 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menurutnya, komunikasi yang efektif seharusnya telah dilakukan sebelum keputusan penundaan diumumkan. Sehingga tidak ada pegawai yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya atau mengubah rencana hidup demi posisi baru.
“Kalau komunikasinya bagus, ini sudah harus dibicarakan sejak awal. Jadi tidak ada yang sudah resign atau pindah tempat kerja karena bersiap untuk jabatan baru,” kata Hensat kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.
Hensat menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik penundaan ini. Publik harus tahu persoalan yang sebenarnya dibalik penundaan ini.
“Apa karena nggak ada anggaran, atau ada kesalahan perencanaan? Ini harus diungkap ke publik,” tegasnya.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menyinggung bahwa jika anggaran memang menjadi kendala, dampaknya bisa meluas. Nasib calon ASN yang terkatung-katung ini adalah akibat dari kurangnya perencanaan dan komunikasi yang baik Menpan RB.
Oleh karena itu, Hensat mendesak pemerintah untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas dan solusi konkret guna mengatasi kekisruhan ini, agar calon ASN tidak terus menjadi korban ketidakpastian.
“Yang penting, jelaskan ke publik apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ramai Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI, KSAD Beri Jawaban
Kronologi Siswa SMA Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi di Asahan, Diamankan saat Nonton Lomba Lari
Pernah Dibongkar Asisten Shella Saukia, Video Viral Diduga dr Oky Pratama dan Robby Purba Tersebar di Twitter
Viral Jenderal Polisi Kesusahan Saat Coba Ujian Praktik SIM C, Netizen: Bikin Sendiri Susah Sendiri