Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar merespons polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol.
Pasalnya, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) itu terbilang kilat.
Dalam rapat dengar pendapat di DPR yang diunggah melalui akun TikTok @johnabdulwroz, Agum Gumelar sontak tertawa saat diajukan pertanyaan oleh anggota DPR terkait Teddy Indra Wijaya.
Agum menegaskan bahwa soal kenaikan pangkat Teddy sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi hal tersebut.
“Hahahaha. Kasus Pak Teddy itu kasus eh itu kita tidak bisa, itu kewenangan ada di Presiden,” kata Agum dikutip Kamis 13 Maret 2025.
“Kita enggak bisa, apa lantas Pepabri mau “Pak jangan Pak,” tidak juga kita bisa begitu. Jadi itu kewenangan penuh di tangan Presiden,” sambungnya.
Sebab, kata Agum, Presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.
“Presiden itu penguasa tertinggi di darat, udara, laut, kita jangan, ya Pepabri pun enggak bisa. Itu (soal Teddy) kuasanya Presiden, diskresinya Presiden,” tandas Agum.
Sumber: rmol
Foto: Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perpabri) Agum Gumelar/Ist
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 2 Petinggi bank bjb Tersangka, 3 Lainnya Swasta
Tampang Brigadir AK Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
Prabowo Bakal Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil
Link Video Bidan Rita Bertebaran di Medsos, Awas Jangan Asal Klik!