Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicata menanggapi soal Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina.
Saat menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, kata Dasco, semestinya Ahok saat itu menerima semua isi laporan dan hasil audit di Pertamina.
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco ditemui di Kawasan Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, dengan kondisi ditemukan dugaan kasus korupsi seperti sekarang, maka hasil pengawasan tersebut harus dicek kembali.
"Tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," katanya.
Kejagung Cecar Habis-habisan Ahok
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar sebelumnya membeberkan jika Ahok mendapat 14 pertanyaan pokok saat men jalani pemeriksaan soal kasus korupsi minyak impor di Pertamina pada Kamis (13/3/2025) kemarin.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Ahok dicecar oleh penyidik Kejagung terkait sepak terjangnya sebagai mantan Komut Pertamina.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," beber Harli.
Selain itu ihwal pengawasan yang dilakukan Ahok berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, lanjut Harli, Ahok juga diminta untuk menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Namun, hal itu dianggap masih terlalu dini, lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Sebabnya, Harli mengaku, tidak menutup kemungkinan jika Ahok bakal dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, jika pihaknya telah memperoleh data dari Pertamina.
"Kemudian bahwa penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Harli.
Harli juga menyampaikan, saat ini penyidik ingin melakukan pendalaman terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan import-ekspor," ujar Harli.
Jerat 9 Tersangka
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.
Berdasar hasil penghitungan sementara terkait praktik korupsi minyak impor pada 2023 saja, kerugiaan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne
Sumber: suara
Foto: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi pernyataan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Kemudian Nangis
VIDEO Viral Pengurus RW Palak THR Rp 1 Juta dari Pengusaha, Berujung Pemanggilan Polisi
Sorot Ide Lucu Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Sesumbar Tantang Duel, Endingnya Anwar Harimau Medan Pucat Dihadapan Hercules: Mana Mukamu!