NARASIBARU.COM - Buntut pernyataan ahli forensik yang sekaligus Alumni @UGMYogyakarta Bahwa Ijazah @jokowi 100 M % Palsu, UGM akan digeruduk dimintai keterangan akan kebenaran Ijazah Jokowi.
Selama ini yang beredar hanya fotocopy ijazah Jokowi. Tidak pernah ada ditunjukkan ijazah asli Jokowi.
Sampai kapan pun soal dugaan Ijazah Palsu Jokowi akan terus dikejar.
👇👇
[VIDEO]
Buntut pernyataan ahli forensik yg sekaligus Alumni @UGMYogyakarta
— ¥@N'$ (@yaniarsim) March 15, 2025
Bahwa Ijazah @jokowi 100 M % Palsu
UGM akan dimintai keterangan. pic.twitter.com/BtIurOZgAX
Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sudah Kalah Empat Nol!
MASALAH sederhana yang membuat ruwet senegara yaitu soal isu ijazah palsu Jokowi. Hingga kini belum juga terklarifikasi.
Bahkan kasusnya telah masuk ke ruang hukum. Itupun berulang kali.
Rakyat penasaran akan kepemilikan dan keaslian ijazah Jokowi sang Presiden yang tenang tapi kontroversial.
Polos tapi tukang bikin kisruh. Memang ia tidak berkualifikasi dan nampaknya juga tidak bersertifikasi.
Dalam "peperangan" menuju pembuktian keberadaan dan keaslian ijazah tersebut, rakyat sementara unggul. Sekurangnya skor telah empat nol, yaitu :
Pertama, lontaran status ijazah oleh Bambang Tri alih-alih ditanggapi dengan santuy, gemoy dan gaspol justru angkara murka yang ditampilkan. Bambang Tri ditangkap dan ditahan. Kekalahan mental Jokowi.
Kedua, dalam proses persidangan hukum pidana di Surakarta, Bambang Tri tidak terbukti bohong, nyatanya ijazah asli Jokowi tidak muncul.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menafikan kebohongan Bambang Tri. Hanya delik ujaran kebencian.
Ketiga, dalam kasus gugatan perdata di PN Jakarta Pusat ruwetnya soal surat kuasa Jokowi adalah bukti bahwa ia coba "ngeles" dari kebenaran. Gagalnya mediasi karena ijazah asli Jokowi tetap raib alias tak muncul menjadi bukti betapa sulitnya posisi Jokowi.
Keempat, kaburnya Hakim Ketua dari persidangan dan tim Jokowi yang belepotan serta indikasi sanksi atas gagalnya upaya "menutup" kasus gugatan di PN Jakpus membuat Jokowi panik. Status ijazah akan segera terbongkar.
Kini persidangan memasuki tahap lanjutan, mungkin dengan susunan Majelis baru, karena yang lalu sudah kocar-kacir.
Agenda penting dan menentukan nanti adalah "Pembuktian" baik bukti surat maupun saksi. Disini rakyat se Indonesia dapat menyaksikan "babak akhir" gonjang-ganjing itu.
Mampukah Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ? Jika tidak, tamat riwayatnya. Tanpa perlu menunggu vonis, rakyat sudah bisa menghakimi.
Ketika saat itu ijazah Jokowi masih juga sembunyi, maka rakyat boleh melakukan "selebrasi kemenangan".
Hari-hari keruntuhan Jokowi dimulai. Lagu "the fnal countdown" Europe sudah saatnya digelegarkan. Bukan untuk meroket tetapi meluncur hancur babak belur.
Kekalahan telak Jokowi lima nol adalah momen untuk merombak kesebelasan secara fundamental.
Jokowi bukan hanya terpental tetapi juga harus mempertanggungjawabkan segala kepalsuan dari kebijakan, identias diri maupun legalitas jabatan yang telah dipegangnya.
Bangsa Indonesia harus memberi sanksi berat.
Jika terbukti Presiden Jokowi memang berijazah palsu maka hal ini menjadi skandal terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia.
Buku-buku sejarah anak sekolah kelak akan memuat skandal tersebut. Persis seperti muatan sejarah penghianatan PKI dahulu. Tidak mudah untuk dihapus. PKI..PKI..PKI.
Jika pada acara Debat Capres kemarin muncul kata yang keluar dari mulut sinis Prabowo "mas Anies..mas Anies", mungkin besok saat Debat Cawapres ada keluhan "mas Gibran..mas Gibran".
Nah, kelak kekecewaan rakyat kutukannya adalah "mas Jokowi.. mas Jokowi". ***
[FLASHBACK] UGM: Ijazah Jokowi Asli Lulusan Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada (UGM) mementahkan soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan Rektor UGM Ova Emilia yang memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/10).
“Mahasiswa tahun 1980… dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985… sesuai ketentuan dan bukti kelulusan dokumen yang kami miliki,” kata Ova.
“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi dikenal sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985 lalu.
Adapun isu dugaan ijazah palsu ini bermula dari upaya Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Artikel Terkait
VIRAL Pabrik Mobil ESEMKA Sepi Tapi Gak Pernah PHK, Aneh!
Jaksa Tasya Viral, Netizen Heboh dengan Dua Foto Kontras
Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor!