Puluhan Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Turun Tangan

- Minggu, 16 Maret 2025 | 23:05 WIB
Puluhan Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Turun Tangan



NARASIBARU.COM  – Puluhan anggota Brimob diduga mengeroyok tujuh karyawan perusahaan leasing PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Akibat insiden ini, seorang korban bernama Sarlun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.



Peristiwa ini terjadi di halaman kantor PT MTF di Jalan Brigjen M Yoenoes, tepat di depan Mal The Park Kota Kendari, Sabtu (15/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Sultra. 

Kotban penganiayaan, Sarlun Sauala menjelaskan, bahwa insiden bermula dari rencana penarikan mobil Honda Brio yang dicicil oleh seorang debitur PT MTF Cabang Manado. 


Mobil tersebut mengalami tunggakan cicilan selama sembilan bulan dan diketahui berada di Kendari.

"Mobil ini ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," kata Sarlun.

Mobil tersebut rupanya dikuasai oleh seorang personel Resimen Brimob Mabes Polri yang sedang bertugas di Kendari, Bharada Suratman.

"Namun, saat proses mediasi, Bharada Suratman membawa lari mobil itu. Kami akhirnya melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan," bebernya.

Sarlun mengaku masih berusaha mengajak Bharada Suratman untuk bernegosiasi, tetapi ia justru mendapatkan ancaman.

"Bharada Suratman berbalik mengancam akan membakar mobil tersebut beserta kantor PT MTF jika kendaraan itu diserahkan," ungkapnya.

Tak lama kemudian, lima orang diduga anggota Brimob datang membawa senjata tajam seperti badik, martil, dan besi, lalu menyerang tujuh karyawan PT MTF.

"Beberapa polisi berusaha merebut handphone teman wanita kami berinisial E yang sedang merekam kejadian," kata Sarlun.

Akibat kejadian ini, salah seorang karyawan, Sarjun, melaporkan insiden tersebut ke Polda Sultra dan berharap kasus ini dapat diproses secara adil.

Polda Sultra Bantah Dugaan Pengeroyokan
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan adanya insiden tersebut, namun membantah dugaan pengeroyokan.

Menurutnya, perselisihan antara kedua belah pihak sebenarnya sudah diselesaikan saat bernegosiasi di tempat biliar, dengan kesepakatan bahwa tunggakan cicilan mobil akan dilunasi.

"Di tempat biliar, mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan tunggakan yang dimediasi oleh seorang perwira pengendali Resimen Brimob," ungkap Iis, Minggu (16/3/2025).

Namun, setelah mediasi, Bharada Suratman kembali dicegat oleh pihak leasing, yang kemudian menghubungi rekan-rekannya. Situasi pun memanas hingga terjadi kericuhan.

"Atas laporan ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat sebagai tindak lanjut," katanya.

Iis juga menyebut bahwa selain laporan dari pihak leasing ke Polda Sultra, seorang anggota Resimen Brimob juga melaporkan dugaan penganiayaan oleh pihak finance ke Polresta Kendari.

"Di Polresta juga ada laporan anggota, yang diduga dianiaya pada saat kejadian," ujarnya

Sumber: inews 

Komentar