NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025), juga dihadiri Komisioner BP Tapera dan Kepala BPS.
"KPK menerima audiensi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Sosial, Komisioner BP Tapera, dan Kepala BPS," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Budi menjelaskan, pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi di kementerian, khususnya terkait program perumahan rakyat.
"Pertemuan membahas pencegahan korupsi pada program-program di kementerian/lembaga tersebut, di antaranya program untuk perumahan rakyat," kata Budi.
Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa pihaknya berdiskusi dengan KPK mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menjelaskan, diskusi ini dilakukan untuk mengonsultasikan penggunaan data tersebut.
"Sama Pak Ara (Maruarar), lagi diskusi aja soal data-data DTSEN yang baru. Soal data bagi pakainya, untuk konsultasi aja dulu. Ya kan di DTSEN data tunggal sosial ekonomi yang baru," ujar Gus Ipul di Gedung KPK.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan uji lapangan terkait data DTSEN untuk memastikan data yang ada tepat sasaran.
"Nah sekarang sedang kita uji petik di lapangan atau cross-check. Ini kita mau konsultasi, untuk bagi pakainya, untuk macam-macamnya supaya nanti penasarannya tepat sasaran," jelasnya.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, terus mengampanyekan semangat gotong royong dalam program pembangunan tiga juta unit rumah rakyat. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, serta masyarakat luas.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan perumahan bagi masyarakat diupayakan dapat diselesaikan secara efektif. Pemerintah berharap dapat memberikan rumah layak huni dengan cepat dan nyata.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PKP menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program, meningkatkan peran non-APBN dalam penyediaan perumahan, serta menyusun peraturan dan sistem berbasis teknologi informasi yang transparan dan dapat diakses semua pihak.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Viral Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Netizen: Dilarang Pakai Drone = takut Ketahuan?
Viral Pengemis Bermobil Pura-Pura Buta Mendadak Bisa Melihat
VIRAL Link Video Bidan Rita 40 Detik di Kamar Mandi Bikin Heboh Media Sosial!
Penghapusan Dwifungsi ABRI Dibayar Mahal oleh Gusdur, Alissa Wahid: Jangan Sampai Terulang!