Kejagung Punya Cara Hadapi No Viral, No Justice

- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:40 WIB
Kejagung Punya Cara Hadapi No Viral, No Justice


Apresiasi publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum kian menarik perhatian.

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali mengungkap lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah “no viral, no justice”.

“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 19 Maret 2025.

Perlu diketahui, no viral, no justice yang artinya “jika tidak viral, tak akan ada keadilan” merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial sebagai bentuk kritik lambannya penegakan hukum atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

Lanjut Effendi, gebrakan Kejagung bahkan kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah dan terbaru kasus tata kelola minyak mentah Pertamina yang rugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Merespons pernyataan Effendi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi tanggapan dan menjelaskan kepemimpinannya lebih mengedepankan hasil kerja ketimbang sensasi melalui proses yang adil, bertumpu pada fakta-fakta dan bukti yang kuat serta mengikuti prinsip hukum yang berlaku.

“Saya orang Sunda, punya prinsip caina herang laukna beunang (airnya bening, ikannya dapat), kami tidak mau ribut dulu, tapi yang terjadi ini loh saya punya hasilnya ini. Jadi enggak usah ribut-ribut dulu, enggak usah teriak-teriak dulu, tapi hasilnya yang utama,” kata Burhanuddin.

Sebaliknya, Burhanuddin menyampaikan akan sedih bila penuntutan suatu kasus oleh lembaganya ternyata harus kandas di pengadilan.

“Kalau gagal saya menuntut (perkara) saya berlinang air mata. Terakhir (sedih dan menangis) ya itu kasus Asabri,” ungkap dia.

Di sisi lain, dalam memberantas korupsi, Burhanuddin mengakui banyak sekali tekanan dari pihak yang terafiliasi. Bahkan, dirinya pernah mendapat ancaman.

"Datang seorang militer, dia bilang: kalau keluarga saya enggak dibebaskan saya luluhlantakkan. Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara, silakan saja kalau mau," tegas Jaksa Agung.

Tak hanya ancaman, Jaksa Agung juga mengaku pernah mendapat iming-iming uang dengan nilai mencapai Rp2 triliun untuk setop kasus namun dirinya menolak.

“Saya bilang, enggak ada, ini (perkara) tetap harus jalan, ini marwah Kejaksaan dan marwah saya secara pribadi, saya pantang untuk surut," jelasnya. 

Terakhir, demi menjaga integritas, Burhanuddin mengatakan jika dirinya makin ditekan akan makin membeku.

"Usai saya dilantik, saya kumpulkan saudara-saudara termasuk TB Hasanuddin. Saya pesan, kalau kalian melakukan perbuatan pidana apalagi korupsi saya tidak akan peduli siapapun kalian," tandas Burhanuddin.

Sumber: rmol
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Komentar