Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil meringkus RR, pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Depok.
Penangkapan RR tidak terduga, terjadi saat ia tengah berupaya menjual narkotika jenis sabu.
"Tersangka RR ditangkap ketika hendak menjual narkoba jenis sabu, dan ditemukan barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa RR merupakan seorang pengangguran yang berprofesi sebagai kurir dan pengedar narkoba.
Polisi menangkap pelaku ketika pelaku saat RR dalam ketika menjual sabu adalah sistem tempel, di mana ia meletakkan paket sabu di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Modus ini sudah kami identifikasi. Saat ini, Subdit Resmob sedang berkoordinasi dengan Ditres Narkoba untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut," tambahnya.
RR diketahui sebagai kasus pemerkosaan. Aksi perampokan yang dilakukannya di Pancoran Mas terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari. RR membobol rumah korban, Y (36), yang sedang tertidur, dan melakukan pemerkosaan disertai ancaman senjata tajam.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait perampokan sadis yang terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas. Korban, Y, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
Penangkapan RR ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus perampokan disertai pemerkosaan yang meresahkan warga Depok. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan RR.
Sumber: viva
Foto: Pelaku Perampokan di Depok Sumber : Istimewa
Artikel Terkait
Selama Mahasiswa Tuntut Adili Jokowi, Reaksi Pasar Sulit Tumbuh Kembali
Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Ternyata Orang-orang Kaya, 20 Mobilnya Tertinggal di TKP Penembakan
Viral Wanita Ngaku Dipiting Polisi saat Jenguk Adik di Polres Metro Bekasi: Saya Diperlakukan Seperti Maling Ayam
Karier Militer Cemerlang, Laksda TNI Edwin Rajo Mangkuto Dilantik Jadi Wakil Gubernur Lemhannas