NARASIBARU.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta mulai memanas setelah pihak kepolisian dari dalam gedung DPR RI pintu belakang memadamkan api dengan APAR, Kamis (20/3/2025).
Di pintu gerbang pancasila gedung DPR RI itu dipasang spanduk dan dilakukan vandalisme oleh mahasiswa yang kecewa dengan pengesahan RUU TNI.
Pos penjagaan yang sudah dibentengi dengan pintu besi, dicopot satu bagian oleh mahasiswa.
Mereka memecahkan kaca pos penjagaan dan mengambil helm Polisi Militer dan topi dinas kepolisian lalu lintas yang tergeletak di meja.
Para mahasiswa itu pun sempat terlihat melempari batu dan benda tumpul lainnya ke arah aparat kepolisian yang ada di dalam gerbang Pancasila.
Mahasiswa juga kembali berusaha membobol gerbang jendela pos penjagaan demi bisa menjarah barang lainnya yang ada di dalam.
Sebelumnya, mahasiswa yang menolak pengesahan RUU TNI yang hadir di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) semenjak pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa yang hadir hanya puluhan dan jumlahnya masih kalah dengan massa pro pengesahan RUU TNI.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan, Satya memastikan seluruh elemen mahasiswa bakal hadir di DPR RI untuk sampaikan aspirasinya tentang RUU TNI.
"Saya enggak tahu (datang jam berapa), pasti bakal datang sih," ujar Satya di DPR RI, Kamis.
Disahkan jadi Undang-undang
Diberikan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil di tengah ramainya suara penolakan dari publik yang semakin massif.
Namun DPR memilih tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada rapat paripurna, Kamis (20/3/2025).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri ini diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Disisi lain kalangan parlemen menganggap kritik dari masyarakat merupakan sesuatu yang wajar disuarakan dalam setiap penyusunan undang-undang.
DPR memastikan perubahan UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR yang lain seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Kemudian Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga terlihat hadir dalam rapat paripurna.
Pada rangkaian acara, Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU TNI.
Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Usai Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang.
Dan mayoritas peserta rapat menjawab setuju.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Disisi lain RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3).
Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Kalah Telak, Tagar KluivertOut Menggema di Twitter
TNI Bukan Tentara Rakyat tapi Tentara Politik
Jokowi Seperti Don Vito Corleone Godfather
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum