Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ikut mendukung Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, usai mengesahkan RUU TNI menjadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025.
“(Megawati) mendukung,” ucap Puan.
Puan menambahkan, Megawati berpandangan bahwa RUU TNI yang disahkan oleh DPR telah sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini memperkuat supremasi sipil.
“Karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” imbuh Puan.
DPR telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI, sebagai Undang-undang.
Pengesahan itu diambil dalam pembahasan tingkat II atau paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Mulanya, Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, melaporkan proses pembahasan hingga pendapat mini fraksi terkait RUU TNI.
Setelah itu, Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR setuju untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Net
Artikel Terkait
TNI Bukan Tentara Rakyat tapi Tentara Politik
Jokowi Seperti Don Vito Corleone Godfather
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
Masyarakat Jepang Ramai-ramai Masuk Islam