Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan.
Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Sumber: suara
Foto: Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Tarzan Srimulat Kerap Nasehati Nunung Saat Biayai 50 Anggota Keluarga: Kasih Kail, Jangan Umpan
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbalik dan Terbakar, Enam Tewas
Bule Rusia di Bali Berulah lagi, Nyetir BMW Sambil Mabuk & Ngebut lalu Tabrak Mahasiswa Naik Motor dan Tewas
Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang