NARASIBARU.COM - Terbongkar fakta baru di balik kasus tewasnya 3 polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Ternyata ada sejumlah oknum aparat yang menerima setoran
Bergitulah penuturan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
Kolonel Inf Eko Syah Putra mengatakan informasi itu diperoleh dari Peltu Lubis dan Kopka Basar saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Keduanya mengaku adanya uang setoran kepada oknum anggota Koramil dan Polsek dalam kegiatan sabung ayam tersebut.
"Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini, ada duit dibagi. Ada setoran," kata Eko kepada awak media di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).
Lantas siapa saja pihak yang menerima setoran tersebut?
Kapendam enggan merinci siapa saja yang menerima uang setoran tersebut.
Namun ia menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Polsek.
"Oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya," ujar Kapendam.
"Yang jelas mitranya Polsek, yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya," katanya.
Begitupun saat ditanya berapa nominal uang setoran yang dibagikan, Kapendam mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," tegasnya.
Tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam peristiwa penembakan yang terjadi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.
Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, jika ada pihak lain di luar TNI yang terlibat peristiwa penembakan tersebut, pihaknya memastikan tidak akan lolos.
"Siapa saja (pelakunya) masih butuh didalami, anggota kita sudah menyerahkan diri dan kita pastikan jika seandainya ada pelaku lain yang terlibat, tidak boleh lolos," kata Eko.
Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.
"Karena butuh alat bukti lain untuk menetapkan tersangka walaupun kedua oknum anggota TNI ini ada di lokasi kejadian. Status saksi mereka sampai uji balistik di Mabes Polri selesai, tunggu dari sana, termasuk tentang jarak tembaknya," katanya.
👇👇
Udah baca Kompas hari ini blom 'ndan? 🤣 https://t.co/qNeCWsI4vs pic.twitter.com/pZ1SKPk0aU
— #SocialJitsuWarrior (@hansdavidian) March 21, 2025
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Fitnah Murahan yang Diulang
Pengunduran Diri Dirut Bulog dari TNI Tak Bisa Ditawar Lagi
Ramadan dan Semangat Perlawanan Terhadap Kezaliman
Terkait Sidang Komite HAM PBB, Pemerintah Tak Perlu Pasang Badan Berlebih ke Jokowi