Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan mencopot Inspektur Polisi Satu Dwi Maulana Kurnia Amin dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menerangkaan pencopotan Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan merupakan buntut dari kasus gantung diri Rizkil Watoni, warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
"Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB," kata Agus dilansir ANTARA, Jumat, 21 Maret.
Pencopotan Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan, kata Agus, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat telegram tersebut, Iptu Dwi digantikan Iptu Zainudin.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Bidang Propam Polda NTB, Iptu Dwi bersama anggotanya diduga menekan dan mengintimidasi Rizkil Watoni dalam kasus dugaan pencurian telepon genggam milik kasir toko swalayan Alfamart hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kapolres mengatakan tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri menyelesaikan permasalahan dugaan oknum nakal yang mencoreng nama baik institusi.
"Kami tetap mendalami segala bentuk pelanggaran anggota dan kami lakukan berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Kasus dugaan pencurian handphone dengan terlapor Rizkil Watoni, seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupatrn Lombok Utara ini kali pertama datang dari laporan pegawai Alfamart berinisial RF pada 7 Maret 2025 yang mengaku sebagai korban.
Padahal terlapor kurang dari 24 jam kejadian telah mengembalikan telepon genggam kepada RF. Pengembalian itu atas dasar Rizkil Watoni tidak ada niat mengambil handphone milik pelapor dan menyadari handphone kasir Alfamart tersebut mirip dengan miliknya.
Atas adanya pengembalian tersebut, antara pelapor dengan terlapor telah menemukan titik perdamaian. Terlapor kemudian mencabut laporannya di Polsek Kayangan.
Usai adanya perdamaian tersebut, Rizkil yang awalnya ditahan kemudian dibebaskan. Namun, bukan malah laporan tersebut tuntas, melainkan ada dugaan Rizkil mendapat intimidasi dari pihak polsek atas kasus pencurian tersebut yang masih bisa berlanjut.
Pihak keluarga Rizkil menuding aksi bunuh diri itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada telepon genggam Rizkil.
Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan dan perusakan ke Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya, Senin (17/3).
Sumber: voi
Foto: Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Artikel Terkait
Arra Si Bocah Viral Kembali Panen Kritik, Diduga Hina Fisik Buruh Pabrik
Turis Israel Berak di Taksi saat Liburan di Thailand, Tidak Mau Ganti Rugi, Polisi Turun Tangan
Pengamat: Pemerintahan Dikendalikan TNI & Polri, Bukan Konstitusi!
Viral, Guru Sekolah Katolik Ini Diskors setelah Ketahuan Nyambi Jadi Model Dewasa