NARASIBARU.COM - Advokat sekaligus Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR), Ahmad Khozinudin, menyoroti kooptasi kekuasaan yang semakin memanfaatkan Polri dan TNI dalam pemerintahan.
Menurutnya, fenomena ini telah berlangsung lama dan semakin mengkhawatirkan dengan adanya perubahan regulasi yang memperluas peran aparat keamanan di sektor sipil.
“Masuknya sejumlah pejabat Polri ke berbagai kementerian dan lembaga telah menjadikan pemerintahan lebih dikendalikan oleh kepentingan Polri, bukan oleh konstitusi,” ujar Ahmad Khozinudin kepada JakartaSatu, Sabtu (22/3/2025).
Ia menilai, model pengelolaan negara saat ini semakin mengarah pada sistem instruksi dan ancaman.
“Jika kehendak oligarki tidak dijalankan, maka Polri menjadi instrumen pengancaman, bertindak layaknya Satpam Oligarki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyoroti langkah TNI yang mengikuti jejak Polri dalam memperluas perannya di sektor sipil.
Hal ini, menurutnya, semakin nyata setelah revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
“Polri sudah lebih dulu merumput secara liar di luar kandang. Bukannya dikembalikan ke jalurnya, justru TNI kini ikut dikeluarkan dari kandangnya. Padahal, baik TNI maupun Polri sudah mendapatkan anggaran yang layak dari APBN,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi hilangnya prinsip bahwa TNI dan Polri hanya boleh masuk ke sektor sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri.
Menurutnya, tren rangkap jabatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengakumulasi kekuasaan, tetapi juga menguatkan dominasi kapital di pemerintahan.
Ahmad Khozinudin pun memperingatkan bahwa kondisi ini bisa mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pemerintahan.
“Jika dibiarkan, kita bukan hanya melihat aparat yang semakin dominan, tetapi juga pemerintahan yang semakin jauh dari kendali konstitusi dan semakin dekat dengan kendali oligarki,” tandasnya.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Viral Akun Alter di X Diduga Milik Annisa Mahesa Anggota Termuda DPR RI dengan Cuitan Tak Senonoh
Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Viral Rumah Mewah Milik Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung, Beda dengan AKP Lusiyanto
Komisi I: Intimidasi pada Pers Tak Boleh Ditolerir!