Berbahaya! RUU Polri Berpotensi Menjadikan Polisi Lembaga Super Body

- Minggu, 23 Maret 2025 | 14:15 WIB
Berbahaya! RUU Polri Berpotensi Menjadikan Polisi Lembaga Super Body


NARASIBARU.COM -
Polri disebut lebih kaya dibanding dengan TNI secara anggaran. 

Hal itu disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

Bahkan, kata Ginting, Polri akan menjadi lembaga superbody karena bisa masuk ke semua lini di kementerian/lembaga, hingga pemerintahan.

"Selama di dalam ketatanegaraan kita hubungan itu tidak equal antara TNI dan Polri, maka di situ juga akan terjadi bentrokan. Kenapa tidak equal? Misalnya TNI dan Polri secara operasional di bawah Presiden. Tapi secara administrasi dan keuangannya tidak boleh berdiri sendiri," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 Maret 2025.

Ginting menjelaskan, TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemehan) terkait dengan anggaran. Sedangkan Polri, bisa langsung minta uang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan itu hanya kuasa pemegang anggaran. Tapi Kapolri pemegang anggaran. Nah dia (TNI) kalau ada situasi darurat, nggak punya anggaran nih Panglima TNI, gayanya saja gitu kan," kata Ginting.

"Kalau TNI pemegang anggarannya Kementerian Pertahanan. Nah Polri sih nggak, pemegang anggaran, jadi langsung minta duit ke Kementerian Keuangan. Panglima TNI nggak bisa," sambungnya.

Apalagi, kata Ginting, anggaran Kemhan dibagi menjadi lima, yakni untuk Kemehan, Mabes TNI, Mabesad, Mabesal, dan Mabesau.

"Misalnya, Polri Rp127 triliun, Kemhan Rp140-an triliun, tapi ini kan dibagi. Jadi polisi kaya raya. Jauh lebih besar anggarannya. Nah ini nggak kepantau," kata Ginting.

Ginting pun menyoroti soal Polri yang bisa masuk ke semua kamar di kementerian, bahkan bisa masuk ke pemerintahan.

"Maka saya bilang, kalau gitu, Fakultas Hukum dibubarkan saja, kemudian Program Studi Ilmu Pemerintahan, termasuk STPDN, IPDN, bubarkan saja. Karena (Polri) merambah ke mana-mana. Karena itu menurut saya, yang hal yang barangkali juga luput dari para aktivis, RUU Polri ini berpotensi menjadi polisi menjadi lembaga super bodi, berbahaya," pungkas Ginting.

Sumber: rmol

Komentar