NARASIBARU.COM - Konten kreator Willie Salim menjadi sorotan publik usai unggahannya tentang memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Namun bukan karena kelezatan masakannya, melainkan karena rendang yang ia masak raib hanya dalam hitungan menit.
Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @willie27_, Willie mendokumentasikan proses masak besar tersebut, mulai dari menuangkan minyak, mencampur bumbu, hingga menambahkan daging dan santan ke dalam wajan raksasa. Acara ini digelar di ruang terbuka dan disaksikan masyarakat setempat.
Namun, saat Willie meninggalkan lokasi sebentar untuk ke toilet, rendang yang dimasak mendadak hilang tak bersisa. Warga yang hadir langsung berebut mengambil rendang menggunakan alat seadanya seperti kresek, gayung, dan ember. Seorang saksi menyebut makanan tersebut langsung diambil dalam kondisi masih panas.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi menyatakan telah mencoba mencegah kerumunan demi keselamatan, namun situasi tidak terkendali. “Kita udah berusaha semaksimal mungkin. Lenyap seketika, satu menit enggak sampai,” ujar petugas tersebut.
Kejadian ini menuai perhatian publik dan menimbulkan perdebatan di media sosial. Banyak warganet menilai insiden tersebut mencoreng nama baik Palembang. Menanggapi hal itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan permintaan maaf kepada Willie melalui kolom komentar Instagram. “Dengan segala kerendahan hati, saya mewakili minta maaf ya mas. Semoga tidak kejadian ini terulang kembali,” tulisnya. Willie pun merespons dengan santai dan mengatakan tidak masalah.
Baca Juga Dari Indeks Kerawanan Pilkada, Sangatta Utara Masuk Daerah Rawan Konflik Pemilu
Namun, gelombang kritik dari netizen terhadap warga Palembang membuat Willie merasa bersalah. Dalam unggahan klarifikasi pada Sabtu (22/3/2025) pukul 15.01 WIB, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh warga Palembang yang tersakiti gara-gara kejadian rendang yang viral ini. Ini bukan salah warga Palembang, ini sepenuhnya salah saya karena saya kurang persiapan,” ujar Willie.
Tidak berhenti di situ, kasus ini juga berbuntut hukum. Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan rekayasa konten yang menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik Palembang. Laporan tersebut diterima oleh Subdit Cyber Crime Polda Sumsel pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227.
Ryan selaku pelapor menyebut bahwa laporan ini bertujuan agar Willie dan kreator konten lainnya mendapatkan efek jera. Ia menilai konten tersebut berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam UU ITE.
Saat ini, publik menantikan kelanjutan dari kasus ini, sembari memetik pelajaran penting mengenai tanggung jawab dan etika dalam membuat konten, terlebih saat menyangkut masyarakat luas.(*)
Sumber: akurasi
Artikel Terkait
Klarifikasi Polisi Soal Polantas yang Tendang Pemotor hingga Jatuh di Salatiga: Bukan Tendang Tapi Senggolan
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh
Saatnya Kepolisian Berbenah Diri
Jauh dari Yang Didengar Prabowo, Driver Ojol Ngaku Dapat BHR Rp 50 Ribu