Keji! Polisi Aniaya Dua Jurnalis Peliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

- Rabu, 26 Maret 2025 | 03:00 WIB
Keji! Polisi Aniaya Dua Jurnalis Peliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya


Dua jurnalis dianiaya polisi saat meliput aksi penolakan UU TNI di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam.

Korban adalah Rama Indra dari media online Beritajatim.com dan Wildan Pratama, reporter radio Suara Surabaya.

Rama menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia merekam aksi represif polisi terhadap demonstran di Jalan Pemuda.

“Saya melihat beberapa polisi, baik berseragam maupun tidak, menangkap dua orang demonstran. Mereka dikeroyok, dipukul, hingga tersungkur, dan tubuh mereka diinjak,” ungkapnya.

Aparat yang menyadari aksinya langsung menghampiri Rama. Sekitar tiga hingga empat petugas berpakaian casual dan berseragam memaksa dirinya menghapus rekaman tersebut.

“Mereka mendatangi saya, memerintahkan untuk menghapus video, bahkan sambil memukul kepala dan menyeret saya,” tutur Rama.

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis dengan menunjukkan kartu pers, polisi mengabaikannya. Ponselnya direbut, lalu ia dipukul berkali-kali di bagian kepala menggunakan tangan kosong dan kayu.

“Mereka berteriak agar saya menghapus video pemukulan terhadap massa aksi. Handphone saya direbut dan sempat diancam akan dibanting,” tambahnya.

Akibat kekerasan tersebut, Rama mengalami memar di kepala, luka di pelipis kiri, serta bibir yang lecet.

Sementara itu, Wildan Pratama juga mengalami intimidasi saat meliput di sekitar Gedung Negara Grahadi. Saat sedang mengambil gambar demonstran yang ditangkap, seorang polisi mendatanginya dan meminta agar foto yang telah diambil segera dihapus, termasuk dari folder sampah.

“Saya ingin memastikan jumlah orang yang ditahan, lalu menemukan sekitar 25 demonstran yang duduk berjejer di sudut timur Grahadi. Namun, seorang polisi datang dan meminta saya menghapus semua foto,” kata Wildan.

Aksi penolakan UU TNI di Gedung Grahadi berlangsung ricuh. Sejumlah individu yang belum teridentifikasi melempar botol plastik, batu, hingga molotov ke arah Grahadi.

Belum ada pernyataan resmi terkait siapa yang memulai aksi pelemparan tersebut dan apakah kelompok tersebut bagian dari massa aksi atau bukan.

Untuk mengendalikan situasi, polisi menembakkan water cannon dan mengerahkan personel Brimob serta Dalmas guna membubarkan massa. Beberapa orang yang diduga aparat berpakaian sipil juga terlihat menangkap demonstran.

Hingga pukul 19.00 WIB, tercatat sekitar 25 orang demonstran telah diamankan sejak penangkapan pertama yang terjadi pada pukul 17.20 WIB. Aparat melalui pengeras suara memberikan peringatan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jangan mencederai demokrasi ini. Kami perintahkan agar Anda membubarkan diri. Jika tindakan tegas dilakukan, bisa ada banyak korban berjatuhan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui pengeras suara.

Sumber: era
Foto: Rama Indra dari media online Beritajatim.com yang dianiaya polisi saat meliput demonstrasi penolakan UU TNI di Surabaya. (Puan/ERA.id)

Komentar