Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengecam perusahaan aplikasi ride-hailing alias aplikator yang hanya memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu kepada mitra driver.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut perusahaan-perusahaan tersebut telah menipu Presiden Prabowo Subianto.
"Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI," ujar Igun, Selasa (25/3), dikutip dari detik.
Igun menjelaskan para aplikator sebelumnya menyampaikan kepada Presiden bahwa BHR ojol mencapai hampir Rp1 juta. Namun kenyataannya banyak mitra hanya menerima Rp50 ribu.
"Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp50 ribu saja,"tambahnya.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, mitra driver berhak menerima BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Jika ada yang hanya mendapat Rp50 ribu, berarti penghasilan mereka hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.
"Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator," kata Igun.
Keluhan driver ojol terkait BHR Rp50 ribu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, ada yang menerima lebih rendah dari nominal tersebut.
Salah satu aplikator, Gojek, menyatakan bahwa BHR diberikan berdasarkan kategori mitra, mulai dari Mitra Harapan hingga Mitra Juara Utama.
"Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.
Sumber: cnnindonesia
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Net
Artikel Terkait
Aksi Demo #JakartaMelawan Bakal Digelar di Gedung DPR Besok 27 Maret 2025
Puan Bela Polisi yang Dituduh Represif saat Demo UU TNI: Mahasiswa Jangan Provokasi
Remaja di Makassar Coba Perkosa Kakak Temannya, Korban Melawan Meski Diancam Pelaku Pakai Gunting
Selebgram Tiktok Pemeran Video Syur Dilimpahkan ke Kejaksaan Gresik