Tiga anggota TNI Angkatan Laut yang menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Tangerang telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa 25 Maret 2025.
Hakim Ketua Letkol Arif Rachman memvonis Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari militer, dan Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesatu pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama dan penadahan secara bersama-sama," kata letkol Arif.
Dalam putusannya, Letkol Arif juga menjelaskan bahwa hukuman Rafsin lebih ringan karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama.
Dalam kasus ini, Bambang membeli mobil Honda Brio dari seseorang bernama Hendri dengan harga Rp55 juta. Mobil itu sebetulnya disewakan Ilyas ke orang lain.
Selanjutnya, Akbar dan Rafsin membawa mobil Honda Brio tersebut. Ilyas bersama anaknya yang mencari-cari mobil sewaannya menemukan mobil itu pada 2 Januari 2025 di Pandeglang.
Ilyas dan rombongan sempat menghentikan mobil tersebut dan bertanya kepada Akbar dan Rafsin dari mana mereka dapat mobil yang dibawa.
Namun, terjadi cekcok. Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dia anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada Ilyas dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Kelasi Kepala Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Di tengah keributan, Akbar, Rafsin, dan Bambang kemudian kabur sambil membawa kembali mobil Brio itu.
Setelah kejadian, Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan. Namun karena tak direspons, mereka lanjut untuk mengejar sendiri.
Ilyas dan rombongan berhasil mengejar Bambang dkk hingga ke rest area Tol Tangerang-Merak KM 45. Di sana, Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota tim rental mobil Ilyas. Satu orang luka berat.
Selanjutnya, Bambang menembak Ilyas dari dekat dengan jarak sekitar 1 meter. Tembakan itu mengenai dada sebelah kanan dan menyebabkan Ilyas tewas.
Sumber: rmol
Foto: Tiga anggota TNI Angkatan Laut yang menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman/Net
Artikel Terkait
Perkenalan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Berawal dari Ayu Aulia
Warga di Bangkok Lihat Cahaya Misterius Sebelum Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar
Marak Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Pemerintah Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Bekukan Sel Telur demi Ariel NOAH? Wulan Guritno Jujur Sebut Keinginannya Segera Menikah