Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Begini Nasibnya

- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:35 WIB
Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Begini Nasibnya


Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

Oleh sebab itu, Brigadir AK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh," kata Artanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (25/3/2025).

 Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik, dan para penyidik.

"Kalau dari mabes memantau lewat Zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio," ucap Artanto.

Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK sudah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

Hal tersebut juga diperkuat oleh sejumlah bukti-bukti yang sudah dirangkai penyidik.

Artanto mengatakan, bukti-bukti yang paling menguatkan, di antaranya adalah keterangan ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK, yaitu dari DJP (24). 

Kemudian makin kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi, dan bukti rekaman CCTV.

"Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut," ungkap Artanto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan ditahan. 

Ia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
 
"Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya," terang Artanto.

Ia juga menyebut, pihaknya masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan.

Kronologi Kejadian

Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan.

- Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

- DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum DJP turun dari mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

- Setelah berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.

- DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respons.
Keterangan dari Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

- Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya setelah itu anaknya tertidur.

- Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

- Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

- Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

- Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

- Setelah anaknya dimakamkan, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

- DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025. Ia melaporkan Brigadir AK dengan ditemani ibu kandungnya.

- Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.

- Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

Ibu Bayi Bukan Istri Sah

tatus pernikahan polisi yang cekik anak bayinya berusia 2 bulan dengan istrinya terkuak.

Sebelumnya seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah diduga membunuh bayinya sendiri pada Minggu (2/3/2025).

Polisi itu bernama Brigadir AK.

Brigadir AK merupakan ayah bayi berinisial NA.
 
Ibu korban, DJP (24), pun akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng, Rabu (5/3/2025) karena saat itu korban tengah bersama AK sebelum tewas.

Ternyata, antara DPJ dan AK belum resmi menikah.

AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya dan memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Mengutip TribunJateng.com, dari hubungan tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang masih berusia dua bulan.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap hubungan Brigadir AK dengan ibu bayi yang diduga dibunuhnya, adalah seorang wanita berinisial DJP.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Artanto.

Pihak pengacara ibu korban juga memastikan bayi laki-laki yang diduga dibunuh oleh Brigadir Ade Kurniawan adalah anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," tandas pengacara DJP.

Sumber: tribunnews
Foto: PEMBUNUHAN BAYI - Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan diduga bunuh bayi 2 bulan yang merupakan anak kandungnya sendiri/Jateng/KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Komentar