Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing menanggapi soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap koleganya, Febri Diansyah pada hari ini. Menanggapi itu, Johanis menganggap ada indikasi KPK sedang panik hingga memanggil Febri untuk diperiksa untuk kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.
“Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, Saya melihat sudah ada kepanikan KPK,” kata Johanis di Pengadilan Tipikor Jakarta ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, diketahui agenda pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidiknya sudah mengambil cuti lebaran.
Johanis Tobing juga menyoroti soal agenda pemanggilan KPK terhadap adik Febri, Fathroni Diansyah pada hari ini. Fathroni diketahui akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nah, jadi saya kira KPK, saya kira berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya, kalaupun kita harus mau berdebat secara hukum mari kita buktikan di persidangan,” ujar Johanis.
“Jadi, supaya jangan kelihatan paniknya, jangan ada ketakutan-ketakutan. Saya kira KPK sudah berhenti untuk melakukan hal yang demikian,” tandas dia.
Gagal Diperiksa karena Penyidik Cuti
Advokat Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Namun, dia tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR harus ditunda karena penyidiknya cuti.
“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian Penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Febri, KPK masih memiliki penyidik lain, hari ini. Namun, mereka mengerjakan pekerjaan lain sehingga pemeriksaan disepakati untuk diundur sampai lebaran kelar.
“Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule. Jadi dijadwal ulang, estimasinya ya mungkin setelah lebaran ya,” ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri mengaku belum mengetahui waktu pasti pemanggilan ulangnya. Menurut dia, KPK nanti akan memberikan informasi kepadanya nanti.
Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan,” ucap Febri.
Febri mengaku tidak keberatan dengan penundaan pemeriksaan ini. Dia memastikan akan tetap menghadiri pemeriksaan sebagai bentuk koorporatif.
“Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujar Febri.
Dalam skandal suap buronan Harun Masiku, KPK juga telah menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, kekinian kasus Hasto kini sudah masuk ke meja persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sumber: suara
Foto: Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Bongkar Rahasia Rumah Tangga Harmonis, Ekspresi Istrinya Curi Perhatian
Jokowi Belum Bisa Buktikan Ketokohan Besarkan Parpol
Gempa Myanmar Setara dengan 334 Ledakan Bom Atom, Ini Penyebabnya
Identitas Perebut Jersey Timnas Indonesia untuk Kenneth Diketahui PSSI, Bakal Dihukum Berat