Demo UU TNI, Mantan Danjen Kopassus: Alihkan Perhatian Rakyat untuk Menangkap Jokowi

- Jumat, 28 Maret 2025 | 21:25 WIB
Demo UU TNI, Mantan Danjen Kopassus: Alihkan Perhatian Rakyat untuk Menangkap Jokowi


Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, menanggapi polemik yang muncul terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menyebut bahwa protes terhadap revisi UU TNI merupakan tindakan yang “aneh bin ajaib” dan menduga ada dalang di balik gerakan tersebut untuk mengalihkan perhatian rakyat dari isu lain, termasuk dugaan upaya menangkap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau ada yang memprotes UU TNI, itu aneh bin ajaib. Orang dungu atau ada dalangnya. Ini jelas untuk mengacaukan situasi dan mengalihkan perhatian rakyat, termasuk untuk menangkap Jokowi,” ujar Soenarko dalam diskusi di akun YouTube Popole TV, Jumat (28/3).

Soenarko menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan substansi revisi UU TNI, melainkan lebih pada proses pembahasannya yang dilakukan di hotel secara tertutup. Ia menyoroti alasan efisiensi yang digunakan pemerintah sebagai dalih pelaksanaan pembahasan tersebut.

“Saya kalau protes, itu hanya soal prosesnya. Kenapa dilakukan di hotel? Katanya lagi melarat dan perlu efisiensi, kenapa tidak dilakukan di tempat lain dan lebih transparan? Tapi kalau soal isi, saya tidak melihat ada hal yang aneh,” katanya.

Menurut Soenarko, revisi UU TNI hanya menambahkan ruang bagi TNI dalam beberapa bidang strategis, termasuk pengamanan siber. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur dwifungsi TNI yang kembali dihidupkan dalam revisi tersebut. “Yang ditambah hanya dua bidang dari 14 menjadi 16. Itu memang ranah TNI, seperti pengamanan siber. Tidak ada sama sekali dwifungsi TNI dalam revisi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soenarko justru menyesalkan bahwa revisi UU TNI tidak menyinggung kesejahteraan prajurit. Ia menyoroti rendahnya uang lauk pauk bagi prajurit yang dinilainya masih jauh dari kata layak. “Saya justru sedih melihatnya. Saya pikir ada pasal yang mengatur kesejahteraan prajurit, tapi ternyata tidak ada. Tahu tidak, uang lauk pauk prajurit itu hanya Rp88.000 per hari untuk makan tiga kali. Ditambah beras, apa cukup? Ini yang seharusnya lebih diperhatikan,” tegasnya.

Soenarko juga menilai bahwa kritik terhadap revisi UU TNI bisa saja bertujuan untuk mengganggu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki latar belakang militer. “Bisa jadi ada yang ingin mengganggu Presiden Prabowo. Padahal, kalau dilihat dari substansinya, tidak ada yang berbahaya dalam revisi ini,” ujarnya.

Foto: Mayjen (Purn) Soenarko (IST)

Komentar