Video viral di media sosial (medsos) menampilkan seorang wanita yang
mengungkapkan kemarahannya di kantor polisi.
Sekadar informasi, video viral itu turut diunggah akun Threads @ibenk_uye.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang wanita mengungkapkan
kekecewaannya sambil berteriak.
Wanita tersebut mengarahkan videonya ke arah spanduk bergambar Kapolri serta
ke arah personel propam.
Narasi yang ditempel pada video itu, menyebutkan wanita tersebut adalah
korban pencurian motor (curanmor). Si wanita disebut dimintai uang Rp3 juta
oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Seorang korban curanmor mengaku dimintai uang oleh penyidik polisi sebesar
Rp3 juta untuk urus kasus laporan curanmor, penipuan yang ia laporkan tahun
2023. Karena ia tak diberi uang, maka pihak penyidik Polresta Metro Jakarta
Timur menutup kasusnya," tulis keterangan di dalam video tersebut, Jumat
(283/2025).
Polres Jaktim pun memberi penjelasan. Tak hanya itu, Polres Jaktim
menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah hoax.
Lihat di Threads
Bantah Lakukan Permintaan Uang
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memastikan
narasi yang tersebar di video itu, merupakan hoax.
"Mengenai video yang viral dan tertulis pihak penyidik ataupun pihak
Polrestro Jaktim meminta uang Rp3 juta kepada yang bersangkutan adalah hoax
alias berita bohong alias tidak benar," kata Kombes Nicolas saat dihubungi
INDOZONE.
Nicolas kemudian mempersilakan awak media untuk mengkonfirmasi langsung
mengenai hal tersebut ke wanita yang ada di dalam video itu. Dalam video
itu, tidak ada ucapan korban diminta uang oleh penyidik.
"Di video tersebut, tidak ada terdengar satu kata pun dari pembicaraan yang
bersangkutan, menyatakan bahwa penyelidik atau penyidik Polrestro Jaktim
telah meminta uang sebanyak Rp3 juta kepada yang bersangkutan," ucap
Nicolas.
Selain itu, berkaitan dengan tujuan wanita itu berada di kantor polisi dan
membuat video, Nicolas menyebut, dia kecewa karena proses penyelidikan
laporannya dihentikan oleh penyidik.
Diketahui, wanita tersebut sempat membuat dua laporan polisi berbeda, antara
lain penipuan pembelian mobil bekas dan kasus perlindungan konsumen saat
dirinya membeli mobil bekas.
Singkat cerita, kasus perlindungan konsumen dihentikan karena tidak
ditemukan unsur pidana. Di sisi lain, kasus penipuan hingga kini masih
diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan komplain karena tidak mau menerima kasus yang dilaporkan
mengenai tindak pidana khusus tersebut dihentikan penyelidikannya,"
pungkasnya.
Sumber:
indozone
Foto: Wanita Ngamuk di Kantor Polisi/Net
Artikel Terkait
Its easy to earn $88,800! PAIR Miner helps you mine BTC, ETH, and Dogecoin easily
Its easy to earn $88,800! PAIR Miner helps you mine BTC, ETH, and Dogecoin easily
Its easy to earn $88,800! PAIR Miner helps you mine BTC, ETH, and Dogecoin easily
Its easy to earn $88,800! PAIR Miner helps you mine BTC, ETH, and Dogecoin easily