Tersangka Mafia Tambang Ditangkap, Roy Marten Apresiasi Polda Jambi dan Mabes Polri

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:05 WIB
Tersangka Mafia Tambang Ditangkap, Roy Marten Apresiasi Polda Jambi dan Mabes Polri


Aktor senior Roy Marten mulai bisa bernapas lega. Sebab, sosok yang diduga menjadi mafia tambang telah berhasil ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Roy Marten sempat terseret dalam kasus tambang ilegal karena namanya dikaitkan dengan PT BBI, perusahaan tambang di Jambi yang awalnya milik sahabatnya, Herman Trisna.

Roy dan aktor senior lainnya, Dwi Yan, berniat membeli saham perusahaan tersebut pada 2021. Namun keduanya terkejut setelah mengetahui bahwa BBI sudah berpindah kepemilikan ke DC, yang belakangan ditangkap Polisi, tanpa sepengetahuan Herman Trisna.

“Saya dan Dwi Yan sempat ingin membeli saham di BBI karena kami tahu perusahaan itu milik Herman Trisna. Tapi saat mulai mencari tahu lebih dalam, kami kaget karena ternyata perusahaan itu sudah bukan milik beliau lagi. BBI dikuasai oleh DC,” ungkap Roy Marten saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Kalimalang, Jakarta Timur, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Roy meyakini ada indikasi kuat pemalsuan akta otentik perusahaan yang dilakukan oleh DC dengan bantuan seorang notaris berinisial TK.

Tak sampai di situ, Herman Trisna menemukan bukti bahwa perusahaan miliknya telah beralih kepemilikan melalui dokumen yang diduga dipalsukan oleh DC.

Bukti ini makin kuat ketika seorang notaris mengakui kesalahannya dalam proses tersebut.

Herman Trisna pun melaporkan DC ke Polda Jambi dan Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen serta pengelolaan tambang ilegal.

“Di Mabes Polri ada laporan pemalsuan akta, sementara kasus penambangan liar, penjualan liar, serta pelabuhan ilegal dilaporkan ke Polda Jambi,” jelas Roy Marten.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, Roy akhirnya mendengar kabar dari penyidik yang menetapkan DC sebagai tersangka pada Agustus 2024.

Namun, DC beberapa kali menghindari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi pada Selasa, 25 Maret 2025.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Banyak pihak yang dirugikan oleh kasus ini, termasuk saya dan Dwi Yan. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” harap Roy Marten.

Menurut informasi yang didapat Roy, saat ini DC telah ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: rmol
Foto: Aktor senior Dwi Yan dan Roy Marten (tengah) saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Kalimalang, Jakarta Timur pada Jumat, 28 Maret 2025/RMOL

Komentar