Bangsa Ini Tersesat Karena Ulah – “Ijazah Palsu”
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Diskursus mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo tampaknya semakin berlarut-larut tanpa titik terang.
Seharusnya, perkara ini bisa diselesaikan dengan sangat sederhana: Jokowi cukup membawa ijazah aslinya dan memperlihatkannya kepada para wartawan. Namun, hingga kini hal tersebut tidak dilakukan.
Sikap ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang memiliki ijazah yang asli, mengapa enggan menunjukkannya?
Absennya tindakan ini justru memperkuat dugaan bahwa Jokowi memang tidak memiliki ijazah yang sah.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui Bambang Tri Mulyono, seorang peneliti yang berani mengungkap dugaan tersebut ke publik.
Akibatnya, ia kini mendekam dalam tahanan. Tidak hanya Bambang Tri, tokoh lain seperti Gus Nur juga mengalami nasib serupa.
Ketika kebenaran ingin ditegakkan, mereka yang berupaya membongkar justru dibungkam dengan berbagai dalih hukum.
Belakangan, muncul lagi testimoni yang menyatakan bahwa 1000 miliar persen diyakini ijazah serta skripsi milik Jokowi adalah palsu.
Klaim ini didasarkan pada analisis berbagai dokumen dan kesaksian orang-orang yang pernah berinteraksi dengan latar belakang akademik Jokowi.
Rekan-rekan dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) telah berulang kali membawa kasus ini ke ranah hukum, tetapi selalu menemui jalan buntu.
Bahkan, meskipun hakim tidak meminta jaksa untuk menghadirkan ijazah asli, putusan Pengadilan Negeri (PN) tetap tidak mampu memberikan penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Dari perspektif hukum, dugaan pemalsuan ijazah ini harusnya bisa ditindak berdasarkan Pasal 263 KUHP yang menyatakan bahwa “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan kerugian, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”
Selain itu, Pasal 266 KUHP juga relevan karena mengatur tentang penggunaan surat palsu dalam dokumen resmi.
Jika benar dugaan ini terbukti, maka ada konsekuensi hukum yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ketidaktegasan hukum dalam menangani kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi lebih jauh menunjukkan betapa lemahnya sistem keadilan di negeri ini.
Seorang kepala negara yang mestinya menjadi teladan dalam kejujuran dan transparansi justru enggan membuka dokumen yang seharusnya menjadi bukti paling mendasar atas kredibilitasnya.
Jika pemimpin tertinggi dalam suatu negara tidak bisa menunjukkan keabsahan pendidikannya, bagaimana bisa bangsa ini berharap pada sistem yang adil dan transparan?
Dampak dari polemik ini lebih luas daripada sekadar perdebatan akademik. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, hukum, dan demokrasi semakin terkikis.
Jika seorang pemimpin dapat lolos dengan dugaan ijazah palsu, maka tidak mengherankan jika korupsi, nepotisme, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya merajalela tanpa hambatan berarti.
Bangsa ini seperti sedang tersesat dalam pusaran kepalsuan, di mana kebenaran dapat dikaburkan dengan propaganda dan kekuasaan.
Dalam dunia yang semakin transparan dengan kemajuan teknologi informasi, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi pemalsuan dokumen, apalagi oleh seorang pemimpin negara.
Fakta bahwa persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.
Jika hukum tetap abai dan publik tetap bungkam, maka kita sedang berjalan menuju kehancuran moral dan integritas bangsa.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Thomas Jefferson, “When injustice becomes law, resistance becomes duty.”
Sejarah telah mengajarkan bahwa kebenaran, betapapun ditekan, pada akhirnya akan muncul ke permukaan.
Mungkin tidak hari ini, tetapi kelak kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
Dan saat itu terjadi, rakyat Indonesia akan melihat dengan jelas siapa yang selama ini berbohong dan siapa yang telah dikorbankan demi menutupi kebohongan tersebut.
***
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
The Final Attack Menuju The Final Countdown: Hancurlah Jokowi!
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Makin Menguat, Warna Logo UGM Meragukan
Momen Lebaran Bersama Istri, Ridwan Kamil Jadi Sorotan: Wajah Tidak Bisa Bohong
Sejatinya UGM Bangga Ada Alumnusnya Menjadi Presiden, Tapi...