JOKOWI: Bara Dalam Abu Kekuasaan, 'Ancaman Tersembunyi' Bagi Kabinet Prabowo!
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Dalam lanskap politik Indonesia yang kian penuh intrik, kekuasaan bukan hanya soal masa jabatan, melainkan tentang bagaimana jejaknya tetap hidup meski otoritas formal telah berakhir.
Fenomena ini kian kentara jika kita menilik sosok Joko Widodo, atau Jokowi, yang tampak masih memainkan peran dalam konfigurasi politik nasional, meskipun masa jabatannya telah usai.
Dalam konteks kriminologi, khususnya menurut teori strain Robert K. Merton (1938), seseorang cenderung menempuh jalan pintas dan menyimpang ketika terdapat ketidakseimbangan antara tujuan sosial dan sarana untuk mencapainya.
Ketika akses pada kekuasaan mulai mengecil, namun obsesinya tetap membesar, seseorang bisa terdorong melakukan manuver politik ekstrem—termasuk memperalat institusi, membangun jejaring bayangan, hingga memanipulasi wacana publik.
Jokowi, dalam tafsir psikologi politik, menunjukkan pola-pola yang mengarah pada kegemaran membangun fantasi kekuasaan: dari megaproyek IKN yang penuh utang, hingga skenario mempercepat anaknya menjadi RI 1 lewat karpet merah nepotisme.
Di sisi lain, rekam jejaknya menunjukkan ketidakpedulian terhadap norma hukum dan etika demokrasi, bahkan terindikasi kuat melakukan obstruksi terhadap supremasi hukum.
Kondisi psikologis dan mentalitas kepemimpinan seperti ini, bila dikaitkan dengan teori Ibn Khaldun, sangat rentan melahirkan kekacauan.
Pemimpin yang lemah secara etis, namun tetap berambisi memegang kendali lewat tangan-tangan tak terlihat, berpotensi menjadi “api dalam sekam” bagi tatanan kekuasaan baru yang tengah dibangun Prabowo Subianto.
Jokowi bukan hanya mantan presiden yang pensiun dengan tenang.
Ia masih mengantongi pengaruh, terutama melalui penempatan loyalisnya di sektor-sektor vital: keuangan negara, BUMN, hukum, hingga pertahanan.
Bahkan Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri tak luput dari bayang-bayangnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa Jokowi meninggalkan semacam “jebakan kekuasaan” yang memungkinkan dirinya tetap relevan, bahkan berbahaya secara politis.
Secara empirik, berbagai kasus belum tuntas menyelimuti namanya: dugaan ijazah palsu, kasus unlawful killing KM 50, tewasnya 894 petugas KPPS, tragedi Kanjuruhan, pemborosan proyek IKN, hingga program PSN yang sarat konflik kepentingan.
Publik menagih pertanggungjawaban moral dan hukum, sementara Jokowi tampak berlindung di balik para loyalis dan instrumen negara yang sempat ia kuasai.
Fenomena ini menjelaskan betapa rentannya Kabinet Merah Putih (KMP) jika tidak segera dibersihkan dari infiltrasi kekuasaan masa lalu. Dalam situasi seperti ini, Prabowo mesti bertindak tegas.
Bukan hanya demi kestabilan pemerintahan, tapi juga untuk mengembalikan marwah konstitusi yang telah lama dilukai.
Sebagai Presiden terpilih, Prabowo memiliki mandat dan kewajiban menjaga kedaulatan negara dari upaya manipulasi kekuasaan bayangan.
Jika tidak, kabinetnya bisa berubah menjadi medan konflik dua kepentingan: antara loyalitas baru dan residu kekuasaan lama.
Jalan keluarnya? Perombakan kabinet dengan figur-figur profesional yang kredibel, berintegritas, dan tidak memiliki jejak keterikatan dengan “dosa-dosa politik” masa lalu.
Rakyat juga punya andil besar. Menjaga demokrasi bukan hanya tugas presiden, melainkan komitmen bersama seluruh elemen bangsa.
Jokowi boleh jadi sudah bukan presiden secara formal, tapi jika ia masih bercokol lewat proxy kekuasaan, maka risiko stagnasi dan chaos bukanlah kemungkinan, tapi keniscayaan.
***
Artikel Terkait
Wartawan Media Online Tewas di Hotel D’Paragon, Wajah dan Badannya Luka Lebam
Dua Preman Palak Pedagang Pasar Baru Bekasi Beraksi Sejak 3 Tahun Lalu: Cuan Rp 4-5 Juta Sebulan!
PLN Diamuk Gegara Lonjakan Tagihan Listrik, Warganet: Setelah Kasih Diskon Kini Balas Dendam ke Rakyat?
Viral Video Dewasa 4 Menit 28 Detik Mirip Lisa Mariana, Benarkah Tak Ada Sosok Ridwan Kamil?