Ramai-ramai Curhat di Medsos, Warganet Keluhkan Lonjakan Tarif Listrik Pascabayar yang Dinilai Tak Wajar

- Sabtu, 05 April 2025 | 17:30 WIB
Ramai-ramai Curhat di Medsos, Warganet Keluhkan Lonjakan Tarif Listrik Pascabayar yang Dinilai Tak Wajar


NARASIBARU.COM -
Belum lama ini beberapa warganet di media sosial mengeluhkan tagihan listrik PLN mereka yang mendadak naik dua kali lipat.

Keluhan itu pun ramai dibahas di media sosial, terutama di X (sebelumnya Twitter).

Di mana setelah PLN menerapkan subsidi 50 persen, tagihan listrik mereka tiba-tiba membengkak hingga dua kali lipat dari tagihan sebelum adanya diskon.

Salah satu akun X, @SeputarTe****** mengumpulkan keluhan dari pengguna listrik pascabayar yang merasa terkejut dengan lonjakan tagihan.

"Aku tiba lonjak jadi 700rb, 2200. Waktu Januari Februari 250rban. Harusnya sih 500rb kalau tarif kembali normal, tpi kok malah jadi 700rb? Apa karena AC belum kecuci ya jadi dia kerja extra?" tulis akun @bo*****.

"Ih iya betul, kemarin waktu dapet potongan 50% aku cuma bayar 75k-an, berarti kalo full kan sekitar 150k aja. Tapi bulan ini 230k, naik dikit sih tapi kerasa weh kalo di atas 200 mah, padahal pemakaian sama aja kaya bulan lain," imbuh @kp*****.

Di sisi lain, pihak PT PLN (Persero) mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pasca berakhirnya diskon 50 persen yang berlaku selama bulan Januari dan Februari 2025 kemarin.

Kenaikan tagihan yang dialami oleh sebagian pelanggan pun dinilai sebagai akibat dari peningkatan konsumsi listrik.

Pihaknya juga menyarankan agar pelanggan secara rutin memeriksa penggunaan listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile.

"Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile," papar Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, dikutip dari Liputan6.com.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," tegasnya.

Sebagai informasi, program diskon listrik 50 persen yang dinikmati oleh masyarakat selama dua bulan tersebut sudah berakhir pada 1 Maret 2025.

Dengan berakhirnya diskon ini, tagihan listrik untuk pemakaian bulan Maret yang dibayarkan pada April 2025 kembali dihitung dengan tarif normal.***

Sumber: ayobandung

Komentar