Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI

- Kamis, 10 April 2025 | 21:55 WIB
Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan menekan Undang-Undang TNI atau UU TNI yang belum lama direvisi dan disahkan oleh DPR RI.

Prasetyo menerangkan kekinian aturan tersebut sudah berada di meja presiden Prabowo. Prasetyo menegaskan tidak ada masalah terkait UU TNI meski hasil revisinya banyak dipersoalakan masyarakat, terutama dari kalangan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.

"Sudah. Nggak ada masalah," kata Prasetyo di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Prasetyo menegaskan UU TNI kekinian tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo untuk segera diundangkan.

"Tinggal diundangkan saja," kata Prasetyo.

Sebelumnya Presiden Prabowo dipastikan bakal menandatangani Revisi Undang-undang TNI (yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Hal tersebut dipastikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

"Pasti dong," kata Supratman singkat.

Namun mengenai waktu kepastian Presiden Prabowo meneken UU TNI, Supratman menegaskan hal itu bergantung kepada keputusan kepala negara.

"Nanti tergantung presiden," kata Supratman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini bahwa Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto akan segera menandatangani Revisi Undang-undang TNI yang baru disahkan menjadi undang-undang.

Hal itu dilakukan meski masih banyak kelompok yang terang-terangan menolak pengesahan RUU TNI tersebut. Diketahui, aksi dmeonstrasi yang dilakukan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di sejumlah daerah dan kota besar di Indonesia.

"Saya kira iya (Prabowo akan teken RUU TNI menjadi UU)," kata Muzani ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Meski demikian, elite Gerindra ini mengaku belum mengetahui kapan waktu pasti UU TNI diteken oleh Presiden Prabowo.

"Saya tidak tahu (kapan akan diteken)," katanya.

Sementara itu, soal masih adanya penolakan terhadap RUU TNI, Muzani menyebut apa yang menjadi kekhawatiran sudah dijawab.

"Ya karena ada kekhawatiran, ada kekhawatiran militarisasi, dan kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan undang-undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas, tidak terjadi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI kekinian telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Saat itu rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.

Kemudian Puan Maharani bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir saat itu.

Sumber: suara
Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menandatangani perpres uu TNI. [Antara]

Komentar