Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah

- Sabtu, 12 April 2025 | 21:25 WIB
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah


Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan Tol Pemalang-Batang KM 332 wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2025), yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Honda BRV yang melaju melawan arah dan sebuah bus yang datang dari jalur seharusnya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat mobil Honda BRV keluar dari rest area KM 319.

Namun, alih-alih kembali ke jalur yang semestinya, kendaraan tersebut justru masuk ke jalur berlawanan arah dan terus melaju sejauh sekitar 13 kilometer.

"Pengendara Honda BRV ini baru saja berhenti di tempat istirahat KM 319. Saat keluar justru melaju di jalur yang berlawanan arah," terang AKP Ronny dikutip dari ANTARA.

Mobil BRV yang melaju dari arah timur bertabrakan secara frontal dengan sebuah bus yang datang dari arah barat. Tabrakan keras tersebut menyebabkan satu penumpang mobil BRV meninggal dunia di tempat, sementara sang pengemudi mengalami luka parah.

Keduanya langsung dievakuasi ke RS Aro Pekalongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut, termasuk pengemudi bus dan sejumlah pengendara lain di sekitar lokasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti pengemudi bisa masuk ke jalur yang salah. Dugaan sementara, pengemudi mengalami kebingungan saat keluar dari rest area dan tidak menemukan petunjuk arah yang jelas.

Bahaya Mengemudi Melawan Arah di Jalan Tol

Mengemudi melawan arah di jalan tol bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dalam kecepatan tinggi seperti di jalan tol, tabrakan frontal sangat berisiko menyebabkan kematian atau luka berat, karena energi benturan yang besar tak bisa diredam.

Sayangnya, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di ruas tol di Indonesia. Banyak kejadian melibatkan pengemudi yang keliru arah saat keluar dari rest area atau gerbang tol.

Faktor seperti kelelahan, minimnya rambu penunjuk arah yang jelas, hingga penggunaan GPS yang tidak akurat bisa menjadi pemicu.

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Untuk mencegah insiden serupa terulang, berikut beberapa tips berkendara aman di jalan tol, terutama setelah berhenti di rest area:

1. Perhatikan Rambu dan Marka Jalan Sebelum keluar dari rest area, pastikan untuk memperhatikan semua rambu petunjuk arah. Ikuti marka jalan yang biasanya menunjukkan arah masuk dan keluar kendaraan.

2. Jangan Mengandalkan GPS Sepenuhnya GPS terkadang belum memperbarui jalur rest area dengan baik. Lebih baik gunakan petunjuk langsung dari rambu di lokasi untuk memastikan arah yang benar.

3. Istirahat Cukup dan Tetap Fokus Jangan langsung melanjutkan perjalanan jika merasa lelah. Pastikan kondisi tubuh fit dan fokus saat kembali ke jalur tol. Kelelahan bisa membuat pengemudi salah mengambil keputusan.

4. Hindari Panik atau Ragu di Persimpangan Jika merasa bingung, lebih baik berhenti sejenak di tempat yang aman dan tanyakan kepada petugas di rest area. Jangan mengambil keputusan mendadak yang berisiko.

5. Jangan Pernah Berkendara Melawan Arah Apapun kondisinya, melawan arah adalah pelanggaran fatal. Jika terlanjur salah arah, segera cari titik aman untuk berhenti dan hubungi petugas tol.

Peristiwa di KM 332 ini menjadi pengingat keras bahwa sedikit kelalaian di jalan tol dapat berujung pada tragedi. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat keluar dari rest area.

Kepatuhan pada rambu lalu lintas dan kesadaran terhadap keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain adalah kunci utama agar perjalanan di tol tetap aman dan selamat.

Sumber: suara
Foto: Petugas mengevakuasi bis yang terlibat kecelakaan ruas Tol Pemalang-Batang di Pekalongan, Sabtu (12/4/2025). [ANTARA/HO-Polres Pekalongan]

Komentar