Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suami Lapor Propam

- Minggu, 13 April 2025 | 03:05 WIB
Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suami Lapor Propam


NARASIBARU.COM -
Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.

Laporan itu teregister nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

"Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya," kata Briptu SYR, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.

Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

"Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini."

"Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat," bebernya.

Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.

Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.

"Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak," ungkapnya.

Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.

Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.

"Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka VS senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami."

"Dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu, bagaimana VS pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia?" tuturnya.

Dugaan Perselingkuhan VS dengan 2 Polisi


Adapun, kasus dugaan perselingkuhan VS dengan dua polisi juga telah dilaporkan Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

"Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," katanya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

"Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," terangnya.

Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

"VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu."

"Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap," tutur Briptu SYR.

Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

"Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel," terangnya.

Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

"Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya," katanya, Kamis (10/4/2025).

Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

"Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini."

"Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat," bebernya.

Sumber: tribunnews

Komentar