Jika Banten Jebol oleh Aguan, Indonesia Dilahap Oligarki

- Minggu, 13 April 2025 | 06:00 WIB
Jika Banten Jebol oleh Aguan, Indonesia Dilahap Oligarki


Ahmad Khozinudin, S.H., seorang advokat yang dikenal vokal dalam isu pembelaan terhadap rakyat kecil, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat pesisir Banten yang terdampak proyek reklamasi PIK-2. Dalam kegiatan advokasi lapangan bersama para nelayan di wilayah Pontang, ia menjelaskan alasan di balik keterlibatannya yang intens dalam perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai “oligarki rakus perampas tanah rakyat.”

“Banyak yang bertanya, apa hubungan saya dengan Banten? Mengapa begitu gigih membela rakyat Banten?” ungkap Khozinudin, menanggapi pertanyaan seorang nelayan bernama Holid Miqdar saat melakukan pengecekan pagar laut PIK-2 pada 10 April lalu.

Khozinudin mengaku tidak memiliki hubungan darah dengan Banten. Ia adalah putra Jawa kelahiran Lampung. Namun, secara spiritual dan ideologis, ia merasa memiliki keterikatan dengan perjuangan masyarakat Banten. Ia menyebut perjuangannya dilandasi semangat amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana perintah dalam ajaran Islam.

Ia juga menyoroti bahaya besar dari proyek-proyek seperti PIK-2, yang menurutnya bukan hanya mengancam tanah dan laut Banten, tetapi merupakan bagian dari skema besar perampasan tanah oleh oligarki. Ia memperingatkan bahwa kasus seperti penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang Utara, merupakan bukti nyata bahwa Indonesia tengah mengalami darurat kedaulatan tanah dan laut.

Khozinudin menuding keberadaan regulasi seperti PP No. 18 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 sebagai celah hukum yang dimanfaatkan oleh mafia tanah. Ia menyebut dua modus utama yang digunakan oligarki: pertama, mendelegitimasi bukti kepemilikan tanah adat; dan kedua, memanipulasi konsep ‘tanah musnah’ demi kepentingan reklamasi dan penguasaan lahan.

“Jika Banten jebol, maka seluruh Indonesia bisa dilahap oleh oligarki. Dari Banten kita mulai perjuangan ini, demi menyelamatkan kedaulatan tanah dan laut negeri ini,” tegasnya.

Ia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan melawan rencana perampasan besar-besaran terhadap tanah rakyat yang akan semakin masif setelah 1 Januari 2026, saat bukti kepemilikan tanah adat resmi tidak lagi diakui oleh negara.

“Allahu Akbar! Dari Banten, untuk seluruh rakyat Indonesia!” pungkasnya dengan penuh semangat.

Foto: Purnawirawan TNI Banten menuntut Kapolri tangkap Aguan dan hentikan Proyek PIK-2 di Wilayah Banten (IST)

Komentar