Lisa Mariana sekarang tengah memperjuangkan hak anak dari mantan pejabat berinisial RK yang diduga adalah Ridwan Kamil. Selagi belum mendapat pengakuan dari RK, bagaimana data nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana?
Ketika menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025), Lisa Mariana mengaku bertemu RK pada tahun 2021. Kemudian di bulan Juni 2021, ia menginap selama tiga hari dua malam bersama RK di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Tak lama setelah pertemuannya dengan RK, Lisa Mariana lantas hamil. Model majalah dewasa itu yakin bahwa anak tersebut adalah darah daging RK. Jika pertemuan Lisa Mariana dan RK terjadi di bulan Juni 2021, lantas anaknya lahir kapan?
Menurut keterangan Daniel Nababan selaku kuasa hukum sang model, anak Lisa Mariana lahir pada tanggal 26 Januari 2022. Ia mengatakan bahwa anak kliennya lahir secara prematur di sebuah rumah sakit di Pamulang, Banten.
"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022. Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, (saat usianya baru) 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelas Daniel Nababan saat konferensi pers pada 5 April 2025.
Lalu, apakah Lisa Mariana menuliskan RK sebagai ayah sang anak di akta kelahiran? Teka-teki soal nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana lagi-lagi dijawab oleh Daniel Nababan.
Daniel Nababan dalam keterangannya menyebutkan kalau nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana tidak disebutkan. Tapi untuk urusan administrasi di rumah sakit ketika persalinan, kolom ayah diisi dengan nama ajudan RK yang berinisial R.
"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya. Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya itu salah satu ajudannya (RK)," jelas Daniel Nababan lagi.
Sekarang, anak Lisa Mariana sudah berusia tiga tahun. Ia nekat mengungkap hubungannya dengan RK ke publik lantaran tak lagi mendapat nafkah untuk sang anak. Disebutkan kalau RK telah menghentikan nafkah anak selama 8 bulan terakhir.
"Karena 8 bulan terakhir sudah tidak lagi (menafkahi), saya meminta seperti mengemis, ngemis. Karena hanya dibaca WhatsApp saya," ujar Lisa Mariana dalam jumpa pers pada Jumat (11/4/2025).
Lisa Mariana bersikeras untuk mendapatkan hak anak dari RK. Bahkan ia siap melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa sang buah hati adalah darah daging RK sehingga memang sudah seharusnya mendapat jatah nafkah.
Apakah Anak di Luar Nikah Wajib Dinafkahi Ayah?
Berkaca dari tuntutan Lisa Mariana, apakah ayah wajib memberikan nafkah kepada anak yang lahir di luar nikah? Hal ini ternyata telah diatur oleh hukum Islam serta hukum negara Indonesia.
Melansir keterangan di laman Kanwil Kementerian Hukum RI Daerah Istimewa Yogyakarta, berikut penjelasan mengenai hak nafkah anak di luar nikah menurut hukum Islam dan hukum perdata:
Menurut Hukum Islam
Menurut pandangan hukum Islam, ayah biologis memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak di luar nikah. Namun dengan syarat, anak tersebut sudah terbukti sebagai anak biologisnya.
Menurut Hukum Perdata
Pasal 283 KUH Perdata menyatakan bahwa anak luar kawin yang telah diakui oleh ayahnya mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.
Jadi berdasarkan dua dasar hukum tersebut, RK memang punya kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak Lisa Mariana asalkan anak tersebut sudah terbukti sebagai buah hati biologisnya.
Sumber: suara
Foto: Potret Lisa Mariana (Instagram/lisamarianaaa)
Artikel Terkait
Beredar Link Video Pasangan Muda di Kamar Kos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas Geger
Bagaimana HUAWEI Band 10 Meningkatkan Latihan Anda
Wakil PM Rusia Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi di St. Petersburg
Gak Terima Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Projo Murka: Mereka Telah Menghina Institusi Negara!