UGM, Ijazah Jokowi dan Krisis Moral Kampus: 'Antara Pembelaan Institusi dan Kebenaran'
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Masyarakat sudah menggugat keterkaitan ijazah Palsu yang Jokowi gunakan untuk syarat menjadi Presiden RI.
Bahkan ada kelompok masyarakat (TPUA) pernah melakukan upaya hukum secara litigasi, sebaliknya tuan rumah UGM para civitas akademiknya belum juga (mau) sadari atas kekeliruan mereka, yang serius tahu bahwa ijasah S1 Jokowi dinyatakan oleh publik adalah palsu, tuduhan tidak hanya bersifat subjektif, namun melalui proses IT hasil ilmiawan alumni UGM sendiri Dr. Roy dan Dr. Rismon, tapi malah bisa-bisanya analisis Rektor UGM Prop. Ova dan Prof Markus/ Guru Besar Hukum Pidana UGM justru ngotot mengakui ijazah Jokowi yang tidak memiliki jejak administrasi kemahasiswaan pada arsip akademis (dokumentasi) fakultas kehutanan UGM, kemudian UGM tetap terus (yakinkan publik) dengan mencari pembenaran diantaranya bakal menggunakan teori kehilangan, hilangnya arsip status keberadaan kemahasiswaan Jokowi di arsip UGM.
Namun teori kehilangan ala 'dagelan' UGM dari sisi psikologis, harus sinkronisasi dengan arahan (script), ekspresi yang ditampilkan tidak sekedar gimmick, hanya dengan mimik penyesalan (pencitraan ala Jokowi), pihak UGM harus transparansi kepada publik menyampaikan adanya faktor kehilangan arsip terkait Jokowi selaku eks mahasiswa UGM, diantaranya dokumentasi yang hilang juga catatan dan arsip tugas kegiatan KKN Jokowi selainnya arsip buku agenda dan daftar nama para wisudawan wisudawati seluruh alumni atau buku agenda khusus fakultas pertanian UGM tahun 1985 dan lain lain arsip yang nyata raib.
Selanjutnya UGM jangan lupa menunjukan atau menyampaikan kepada publik, terkait laporan kepada pihak (dikti) Kemendiknas termasuk laporan UGM kepada pihak Kepolisian/Polri, maupun laporan kehilangan dari pihak UGM dan jika ada "surat permohonan maaf UGM kepada Jokowi Presiden yang isinya sebagong-bagongnya".(di baca; maaf sebesar-besarnya) agar terhindar dari sanksi hukum dan sanksi administrasi (fungsional dan atau struktural), disebabkan Jokowi adalah eks presiden (saat itu Presiden RI.)
Realitanya saat ini civitas akademik UGM dan khususnya mahasiswa UGM, walau senioren mereka Eks Menpora era SBY DR. Roy Suryo rela turun kembali menjadi aktivis diikuti oleh Dr. Eng Rismon H. Sianipar untuk mencari dan menyatakan kebenaran atas kepalsuan ijazah Jokowi dan palsu dan jahatnya perilaku Jokowi. Dan walau seluruh ruang isi gedung UGM tempat aktivitas civitas akademik bekerja dan ruang-ruang kelas mahasiswa mencari ilmu 'dilempari kotoran binatang yang paling jorok oleh Jokowi dan segelintir koruptor intelektual dari civitas (termasuk rektor, dosen, dekan dan gubes ), lalu kok nyatanya sikap mereka (civitas akademik dan mahasiswa semua fakultas UGM) tetap bergeming dan tak terusik oleh perilaku buruk (bad attitude) segelintir sosok-sosok "pengurus UGM pelaku kejahatan didunia kampus.
Sedangkan yang publik tengarai, bahwa pelaku kejahatan dibidang pendidikan yang menyangkut Jokowi ijazah palsu ini adalah eks rektor dan rektor saat ini serta dekan fakuktas Kehutanan, bahkan seorang guru besar hukum pidana UGM.
Maka jujur, perihal tuduhan terkait Jokowi ijazah palsu ini, sudah berpotensi merusak dunia pendidikan perguruan tinggi umumnya di tanah air, utamanya pada kementrian dibidang pendidikan.
Maka Ideal jika seluruh mahasiswa dan civitas akademik serta para dosen dan guru besar UGM lainnya yang masih memiliki penolakan dan kontra terhadap kejahatan yang dilakukan pengurus kampus UGM dapat bersuara lantang dan melakukan aksi besar besaran agar rektor mereka atau eks rektor Pratikno yang ditengarai terlibat ijazah Jokowi agar dipecat oleh Presiden lalu diusut dan diadiili sesuai ketentuan hukum yang berlaku termasuk para penyertanya (deelneming).
Kesimpulannya Jokowi dengan pola pencitraan (bergaya populis) dengan tingkat kecerdasan yang sederhana, ternyata harus diakui mampu merusak mentalitas dan moralitas para kaum intelektual tidak hanya kepada 'UGM', namun kepada petinggi TNI dan tentu saja karakter buruk Jokowi sudah banyak mengkontaminasi (sulit dihitung jumlahnya) moralitas para leglslator dan aparatur hukum di institusi Polri, Kejaksaan (eksekutif) dan para hakim (yudikatif).
Penutupnya, Andai kelak pihak UGM nekad alogia karena menyatakan, "Arsip penting terkait orisinalitas alumni Jokowi UGM hilang".
Maka sederhana dan logistik publik bertanya, "kenapa Jokowi menempelkan foto yang bukan dirinya (orang lain) tapi asli lulusan UGM.".
Lalu pertanyaan lanjutan versi revolusi mental, "apakah para civitas akademik pro kejahatan saat ini, imunitas sanksi hukum mirip aktor tak terduga Ijazah Palsu?
Atau kah mirip dengan pemeran utama dunia maya 'Bocah Tolol Fufu Fafa dan Sang Pamannya, serta mirip adik dan iparnya?'
***
Artikel Terkait
Beredar Link Video Pasangan Muda di Kamar Kos Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas Geger
Bagaimana HUAWEI Band 10 Meningkatkan Latihan Anda
Wakil PM Rusia Undang Prabowo Hadiri Forum Ekonomi di St. Petersburg
Gak Terima Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Projo Murka: Mereka Telah Menghina Institusi Negara!